Polda Sulbar Tindak 1.604 Pelanggar Lalu Lintas
Mamuju (Antara Sulbar) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menindak 1.604 pelanggar lalu lintas dari 1.825 pelanggaran yang ditemukan selama pelaksanaan Operasi Zebra Siamasei 2017.
Dirlantas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi M Rudy Syafirudin, kepada wartawan di Mamuju, Kamis mengatakan, operasi terpadu dengan sandi Zebra 2017 yang dilaksanakan selama 14 hari yakni mulai 1-14 November 2017, terjadi 1.825 pelanggaran dan kepolisian melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 1.604 lembar.
"Penindakan berupa tilang pada Operasi Zebra 2017 mengalami peningkatan 15,98 persen dibanding operasi serupa pada tahun lalu (2016) yakni 1.383 lembar tilang," kata Rudy Syafirudin.
Dari 1.825 pelanggaran selama Operasi Zebra Siamasei 2017 itu lanjut Rudy Syafirudin, polisi menyita sebanyak 1.491 kendaraan roda dua (motor) dan 383 kendaraan roda empat atau mobil dan mengeluarkan 221 lembar surat teguran.
Selanjutnya, berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar selama pelaksanaan Operasi Zebra Siamasei 2017, terjadi 14 kasus kecelakaan dengan rincian, tujuh Orang meninggal dunia, tiga orang mengalami luka berat dan 13 orang luka ringan dengan kerugian materil sebanyak Rp11.350.000.
"Kami mengingatkan masyarakat agar menjadi pengendara yang cerdas dengan mengutamakan keselamatan," ucapnya.
"Dengan berakhirnya pelaksanaan Operasi Zebra Siamasei 2017, kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam tertib berkendara semakin meningkat sehingga terwujud kamseltibcar lantas yang tetap kondusif di wilayah hukum Polda Sulbar," ujar Rudy Syafirudin.
Sementara itu, dari pelaksanaan Operasi Zebra 2017 yang berlangsung di wilayah hukum Polres Mamuju berhasil menindak sebanyak 311 pelanggar lalu lintas.
"Jumlah 311 tilang tersebut adalah hasil rekapitulasi pelaksanaan operasi Zebra selama 14 hari dengan rincian, tilang terhadap sepeda motor sebanyak 270 unit, mobil penumpang 25 unit, mobil bus enam unit dan mobil barang 10 unit," kata Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Polisi Mohammad Rivai Arvan.
"Cukup beragam pelanggaran yang ditemui, misalnya tidak mengenakan helm, kaca spion, lampu sen/weser, sabuk pengaman, knalpot racing, tidak melengkapi administrasi kendaraan serta pelanggaran lainnya," tambahnya.
Kapolres berharap dengan berakhirnya pelaksanaan Operasi Zebra tersebut, masyarakat Kabupaten Mamuju dapat lebih tertib dan patuh saat berlalu lintas.
Tidak hanya itu, Kapolres Mamuju juga menegaskan akan menindak tegas para pelanggar yang menggunakan knalpot bogar karena dinilai sangat menganggu aktivitas masyarakat terutama saat melaksanakan ibadah salat berjamaah.
"Kami meminta rekan-rekan wartawan agar menyampaikan larangan penggunaan knalpot bogar sehingga masyarakat tidak lagi berani memasang knalpot yang sangat mengganggu karena suaranya keras dan bising. Selama operasi kami juga menyita puluhan knalpot bogar," kata Mohammad Rivai Arvan.
Sedangkan di wilayah Hukum Polres Majene selama pelaksanaan Operasi Zebra 2017 di kawasan itu, pihak kepolisian menjaring 406 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Majene Ajun Komisaris Polisi Douglas menyatakan, dari 406 tilang tersebut, sebanyak 403 pelanggaran yang ditilang itu, terdiri tidak memiliki SIM sebanyak 129 orang, sebanyak 149 orang ditilang karena tidak memiliki STNK dengan 125 unit kendaraan disita serta tiga surat teguran.
"Target utama Operasi Zebra Siamasei adalah pengendara yang melakukan pelanggaran, diantaranya tidak memiliki dokumen kendaraan, tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM dan STNK serta muatan melebihi yang sudah ditetapkan," tuturnya.
"Tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan tertib disiplin berkendara masyarakat," terang Douglas.
Dirlantas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi M Rudy Syafirudin, kepada wartawan di Mamuju, Kamis mengatakan, operasi terpadu dengan sandi Zebra 2017 yang dilaksanakan selama 14 hari yakni mulai 1-14 November 2017, terjadi 1.825 pelanggaran dan kepolisian melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 1.604 lembar.
"Penindakan berupa tilang pada Operasi Zebra 2017 mengalami peningkatan 15,98 persen dibanding operasi serupa pada tahun lalu (2016) yakni 1.383 lembar tilang," kata Rudy Syafirudin.
Dari 1.825 pelanggaran selama Operasi Zebra Siamasei 2017 itu lanjut Rudy Syafirudin, polisi menyita sebanyak 1.491 kendaraan roda dua (motor) dan 383 kendaraan roda empat atau mobil dan mengeluarkan 221 lembar surat teguran.
Selanjutnya, berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar selama pelaksanaan Operasi Zebra Siamasei 2017, terjadi 14 kasus kecelakaan dengan rincian, tujuh Orang meninggal dunia, tiga orang mengalami luka berat dan 13 orang luka ringan dengan kerugian materil sebanyak Rp11.350.000.
"Kami mengingatkan masyarakat agar menjadi pengendara yang cerdas dengan mengutamakan keselamatan," ucapnya.
"Dengan berakhirnya pelaksanaan Operasi Zebra Siamasei 2017, kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam tertib berkendara semakin meningkat sehingga terwujud kamseltibcar lantas yang tetap kondusif di wilayah hukum Polda Sulbar," ujar Rudy Syafirudin.
Sementara itu, dari pelaksanaan Operasi Zebra 2017 yang berlangsung di wilayah hukum Polres Mamuju berhasil menindak sebanyak 311 pelanggar lalu lintas.
"Jumlah 311 tilang tersebut adalah hasil rekapitulasi pelaksanaan operasi Zebra selama 14 hari dengan rincian, tilang terhadap sepeda motor sebanyak 270 unit, mobil penumpang 25 unit, mobil bus enam unit dan mobil barang 10 unit," kata Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Polisi Mohammad Rivai Arvan.
"Cukup beragam pelanggaran yang ditemui, misalnya tidak mengenakan helm, kaca spion, lampu sen/weser, sabuk pengaman, knalpot racing, tidak melengkapi administrasi kendaraan serta pelanggaran lainnya," tambahnya.
Kapolres berharap dengan berakhirnya pelaksanaan Operasi Zebra tersebut, masyarakat Kabupaten Mamuju dapat lebih tertib dan patuh saat berlalu lintas.
Tidak hanya itu, Kapolres Mamuju juga menegaskan akan menindak tegas para pelanggar yang menggunakan knalpot bogar karena dinilai sangat menganggu aktivitas masyarakat terutama saat melaksanakan ibadah salat berjamaah.
"Kami meminta rekan-rekan wartawan agar menyampaikan larangan penggunaan knalpot bogar sehingga masyarakat tidak lagi berani memasang knalpot yang sangat mengganggu karena suaranya keras dan bising. Selama operasi kami juga menyita puluhan knalpot bogar," kata Mohammad Rivai Arvan.
Sedangkan di wilayah Hukum Polres Majene selama pelaksanaan Operasi Zebra 2017 di kawasan itu, pihak kepolisian menjaring 406 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Majene Ajun Komisaris Polisi Douglas menyatakan, dari 406 tilang tersebut, sebanyak 403 pelanggaran yang ditilang itu, terdiri tidak memiliki SIM sebanyak 129 orang, sebanyak 149 orang ditilang karena tidak memiliki STNK dengan 125 unit kendaraan disita serta tiga surat teguran.
"Target utama Operasi Zebra Siamasei adalah pengendara yang melakukan pelanggaran, diantaranya tidak memiliki dokumen kendaraan, tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM dan STNK serta muatan melebihi yang sudah ditetapkan," tuturnya.
"Tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan tertib disiplin berkendara masyarakat," terang Douglas.