Mamuju (Antara Sulbar) - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Angraeni Anwar mengatakan sebanyak 110 PIRT (Pagan Industri Rumah Tangga) telah memiliki izin dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat.
"Salah satu kendala yang dihadapi Sulbar dalam mengembangkan industri pangan adalah masih rendahnya jumlah usaha yang memiliki izin PIRT," kata Wagub Sulbar pada peluncuran gerakan masyarakat sadar pangan aman (Germas Sapa) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulbar di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, dari sekitar 433 sarana baru Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Provinsi Sulbar hanya sekitar 110 yang memiliki PIRT, jumlah IRTP yang memiliki PIRT tersebut masih dianggap rendah.
Menurut dia, masalah lain dalam mengembangkan pangan di Sulbar adalah masih kemandirian pelaku pangan dalam memberikan jaminan keamanan dan mutu produk pangan olahan yang juga masih rendah.
Persoalan higienitas dan sanitasi pada sarana produksi pangan industri rumah tangga juga masih rendah.
"Bahkan masih banyak pelaku usaha yang mencari untung lebih besar dengan memanfaatkan bahan berbahaya pada produk olahannya, sehingga perlu dilakukan penyadaran dan upaya meningkatkan pengetahuan pelaku usaha agar produk olahannya bisa lebih bermutu," katanya.
Ia mengatakan, produk pangan yang dikembangkan masyarakat harus mendukung instruksi presiden mengenai upaya peningkatan kesehatan, dan program germas sapa merupakan salah satu program untuk mendukung upaya tersebut.
Berita Terkait
Bawaslu Sulbar mengevaluasi pelaksanaan pemilu
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
DPRD Sulbar menyusun Ranperda kemudahan berinvestasi
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Sinergisitas pemprov dan DPRD menghasilkan 24 penghargaan untuk Sulbar
Rabu, 27 Maret 2024 20:42 Wib
Bawaslu Sulbar meningkatkan kapasitas pengawas hadapi pilkada serentak
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Polda Sulbar menggelar pelatihan pra operasi Ketupat Marano 2024
Selasa, 26 Maret 2024 19:03 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
DPRD Sulbar susun ranperda pengembangan pesantren
Selasa, 26 Maret 2024 1:45 Wib