Makassar (Antara Sulsel) - Hasil Operasi Zebra di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, selama 14 hari menjaring 1.982 pelanggar, kemudian polisi memberi bukti pelanggaran lalu lintas (tilang) untuk mengurus penebusan kesalahan di pengadilan setempat.
"Dari jumlah pelanggar itu, yang mengurus denda tilang setelah disidangkan sekitar 600 orang. Kemungkinan kami lanjutkan pada hari Senin depan," kata Kepala Seksi Bagian Tilang Andi Arli di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jumat.
Ia menyebutkan pengurusan tilang kali ini lebih besar daripada biasanya sebanuak 500 hingga 600 pelanggarar. Membeludaknya pengurusan tilang setelah operasi zebra dilakukan pihak kepolisian Kota Makassar beserta jajaran polseknya.
Selain itu, pelanggaran tersebut didominasi pelajar karena tidak memiliki surat-surat kendaraan, seperti surat izin mengemudi (SIM), masa berlaku SIM habis, dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Sementara itu, mereka yang melanggar rambu-rambu dan lainnya tidak terlalu besar karena hanya sebagian yang tertangkap polisi ketika ditemukan melanggar aturan lalu lintas.
"Hari ini sangat banyak orang mengurus, sejak pagi tadi sudah membeludak jumlahnya. Bagi pelanggar membayar tilang antara Rp50 ribu paling kecil dan Rp300 ribu paling besar, tergantung pada jenis pelanggarannya seberat apa," papar dia.
Dengan berakhir operasi zebra, dia berharap masyarakat akan lebih peduli mengurus kelengkapan surat-suratnya karena pengurusan surat-surat serta kelengkapan kendaraan selain aman di jalan juga sebagai masyrakat taat pajak.
Meski demikian, pihaknya mengimbau masyarakat bisa lebih patuh terhadap aturan guna menghindari dari pelanggaran hukum berlalu lintas, serta membantu aparat kepolisian lalu lintas dalam menjalankan tugasnya.
Pelanggar lalu lintas Herman usai mendapatkan STNK miliknya yang disita karena melanggar aturan lalu lintas tidak membawa SIM, mengakui bahwa apa yang dilakukannya adalah perbuatan salah.
"Saya lupa bawa SIM, tertinggal di indekos, baru kaget pas ada razia dompet ketinggalan. Saya pasrah ditilang karena itu kesalahan dari saya sendiri karena lalai," kata mahasiswa perguruan tinggi negeri tersebut.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Masaluddin merilis dari hasil operasi zebra yang berakhir 16 November 2017 berhasil menjaring pelanggar yang terkena tilang sebanyak 2.361 orang.
Berita Terkait
Pelanggaran lalu lintas di Majene Sulbar meningkat tajam
Kamis, 28 September 2023 19:14 Wib
Polda Sulsel tindak 14.947 pelanggar lalu Lintas selama Operasi Zebra Pallawa 2023
Senin, 18 September 2023 20:35 Wib
Operasi Zebra Marano 2023 Polda Sulbar tindak 4.557 pelanggar lalu lintas
Senin, 18 September 2023 15:58 Wib
Polda Sulbar menindak 2.299 pelanggar lalu lintas saat Operasi Zebra Marano 2023
Senin, 11 September 2023 19:06 Wib
Operasi Zebra Marano tingkatkan kesadaran masyarakat tertib berkendaraan
Kamis, 7 September 2023 20:04 Wib
Polda Sulbar : Salah satu sasaran Operasi Zebra Marano 2023 tingkatkan PAD
Rabu, 6 September 2023 18:48 Wib
Polres Pasangkayu sosialisasikan tertib berlalu lintas kepada siswa SMA
Selasa, 5 September 2023 20:20 Wib
Kapolda Sulsel minta anggotanya persuasif saat jalankan Operasi Zebra Pallawa 2023
Senin, 4 September 2023 20:05 Wib