Surat Pemecatan Wakil Ketua DPRD Makassar Dikirim
Makassar (Antara Sulsel) - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Makassar, Mario David telah mengirimkan hasil keputusan rapat pleno diperluas yang mengusulkan Wakil Ketua DPRD Makassar Indira Mulyasari Paramastuti untuk dipecat.
"Hari ini hasil keputusan rapat pleno diperluas kemarin itu telah kami kirim ke DPW NasDem dan selanjutnya diteruskan ke DPP," ujar Mario David di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, hasil rapat pleno diperluas NasDem Makassar itu, menghasilkan keputusan untuk memberhentikan Indira Mulyasari Paramastuti dari kursi Wakil Ketua DPRD Makassar sekaligus keanggotaan partai NasDem.
Keputusan itu, kata dia, diambil setelah semua upaya dilakukan oleh partainya untuk mengingatkan Indira agar tidak melanggar aturan dan keputusan partai NasDem.
"Kan sejak awal memang beliau (Indira) sudah mengetahui jika DPW dan DPP telah mengusulkan satu nama untuk bertarung di pilkada Makassar, tapi ini adalah keputusannya dan partai juga punya mekanisme," katanya.
Keputusan untuk memundurkan Indira dari jabatannya sebagai wakil rakyat serta keanggota Partai NasDem itu setelah dirinya mendeklarasikan diri maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018.
Berdasarkan pemantauan di DPRD Makassar, Indira Mulyasari tidak muncul seharian di gedung wakil rakyat itu setelah sehari sebelumnya melakukan deklarasi bersama pasangannya Moh Ramdhan Pomanto sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar periode 2019-2024.
Sebelumnya, Indira telah mendapatkan teguran keras karena menyalahi perintah partai dan lebih memilih berpasangan dengan Moh Ramdhan Pomanto, padahal dalam rekomendasi telah diputuskan Rachmatika Dewi sebagai bakal calon yang akan diusung partai. Rachmatika akrab disapa Cicu ini diketahui masih menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel.
"Hari ini hasil keputusan rapat pleno diperluas kemarin itu telah kami kirim ke DPW NasDem dan selanjutnya diteruskan ke DPP," ujar Mario David di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, hasil rapat pleno diperluas NasDem Makassar itu, menghasilkan keputusan untuk memberhentikan Indira Mulyasari Paramastuti dari kursi Wakil Ketua DPRD Makassar sekaligus keanggotaan partai NasDem.
Keputusan itu, kata dia, diambil setelah semua upaya dilakukan oleh partainya untuk mengingatkan Indira agar tidak melanggar aturan dan keputusan partai NasDem.
"Kan sejak awal memang beliau (Indira) sudah mengetahui jika DPW dan DPP telah mengusulkan satu nama untuk bertarung di pilkada Makassar, tapi ini adalah keputusannya dan partai juga punya mekanisme," katanya.
Keputusan untuk memundurkan Indira dari jabatannya sebagai wakil rakyat serta keanggota Partai NasDem itu setelah dirinya mendeklarasikan diri maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018.
Berdasarkan pemantauan di DPRD Makassar, Indira Mulyasari tidak muncul seharian di gedung wakil rakyat itu setelah sehari sebelumnya melakukan deklarasi bersama pasangannya Moh Ramdhan Pomanto sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar periode 2019-2024.
Sebelumnya, Indira telah mendapatkan teguran keras karena menyalahi perintah partai dan lebih memilih berpasangan dengan Moh Ramdhan Pomanto, padahal dalam rekomendasi telah diputuskan Rachmatika Dewi sebagai bakal calon yang akan diusung partai. Rachmatika akrab disapa Cicu ini diketahui masih menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel.