Makassar (Antara Sulsel) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu`mang meminta penyelenggara pemilihan umum untuk memperhatikan pemenuhan hak politik penyandang disabilitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2018.
"Hak penyandang disabilitas harus dipenuhi, baik hak memilih dalam politik maupun hak lain sebagai warga negara," tegas Agus di Makassar, Sabtu.
Apalagi pemenuhan hak penyandang disabilitas, kata dia, sudah diatur dalam undang-undang, bukan hanya undang-undang di Indonesia, tetapi juga undang-undang internasional
Ia menjelaskan, beberapa hak dalam memilih yang harus dipenuhi untuk kaum difabel yakni lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang aksesabel serta hak pendampingan dalam memberikan suara.
"Nah ini yang harus lebih diperhatikan oleh penyelenggara pemilu. Setidaknya lokasi TPS harus aksesabel, misalnya tidak di lantai atas, dibangun di lokasi yang rata dan tidak berbatu atau licin," paparnya.
Hal lain yang harus diperhatikan di lokasi TPS adalah layar untuk informasi penyandang tuna rungu dan pengeras suara serta pendamping untuk tuna netra.
"Misalnya tuna rungu, paling tidak disediakan layar nomor urut karena kan mereka butuh secara visual. Atau paling tidak ada petugas yang disiapkan untuk memanggil mereka secara khusus," imbuhnya.
Untuk dapat lebih memaksimalkan pemenuhan hak difabel, Agus Arifin Nu`mang meminta penyelenggara pemilu menggandeng komunitas difabel untuk mengetahui kebutuhan mereka serta memaksimalkan sosialisasi tentang pilkada.
Menyambut Hari Disabilitas Internasional yang jatuh 3 Desember, Agus mengatakan dirinya sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Selatan senantiasa mengupayakan pemenuhan hak difabel. Termasuk dengan sosialisasi perda tentang disabilitas.
"Kita kan sudah ada perda disabilitas. Perda Provinsi Sulsel Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas. Nah itu terus kita sosialisasikan pada masyarakat," pungkas Agus.
Berita Terkait
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Bulog siapkan 20 ton beras dalam GPM di Kabupaten Bone
Rabu, 27 Maret 2024 20:43 Wib
PN Watansoppeng Sulsel vonis Caleg Gerindra melanggar aturan Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 20:40 Wib
KPU Sulsel menyiapkan strategi hadapi gugatan sengketa Pemilu
Rabu, 27 Maret 2024 19:21 Wib
Unismuh dan BNNP Sulsel wujudkan kampus bebas narkoba
Rabu, 27 Maret 2024 14:37 Wib