Makassar (Antara Sulsel) - Kepolisian Resor Pelabuhan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan 65 koli rokok ilegal saat memasuki wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Memang benar ada rokok ilegal yang masuk ke Makassar dan jumlahnya itu sebanyak 65 koli. Anggota kami di Polres Pelabuhan yang pertama mengetahuinya" ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Sabtu.
Ia mengatakan, semua rokok yang diamankan itu tanpa memiliki cukai dan diproduksi dari Pulau Jawa kemudian dikirim ke Makassar untuk disebar di daerah-daerah Sulsel.
Rokok yang tanpa cukai itu dikirim melalui ekspedisi dan saat berada di pelabuhan, polisi mencurigai paket ekspedisi itu kemudian berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.
Pemilik dari rokok tanpa cukai itu, pihak Polres Pelabuhan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Selatan sedang melakukan penyelidikan.
"Untuk sementara barangnya disita dulu dan diamankan ke kantor bea cukai. Sedangkan pemiliknya masih dalam penyelidikan polisi dan bea cukai," katanya.
Dicky mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena proses penyelidikan baru akan dilakukan bersama-sama dengan pihak bea cukai.
"Mengenai sudah berapa lama beraktivitas dan kemana saja rokoknya dikirim itu belum diketahui karena pemiliknya belum tertangkap. Anggota sedang mengejarnya," ucapnya.
Berita Terkait
Rudenim Makassar deportasi WNA asal Afrika Selatan
Jumat, 29 Maret 2024 14:54 Wib
KIP Sulsel menggelar sidang sengketa informasi dengan termohon kecamatan
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
DJBC: Sebanyak 1,98 juta batang rokok ilegal disita pada Januari-Februari 2024
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
Ketua GP Ansor Takalar mengecam kekerasan terhadap wartawan
Kamis, 28 Maret 2024 23:20 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Tim Prabowo-Gibran: Permohonan AMIN salah kamar
Kamis, 28 Maret 2024 17:55 Wib
KPK mengajukan kasasi atas putusan soal aset Rafael Alun Trisambodo
Kamis, 28 Maret 2024 17:51 Wib
Otto minta MK menolak permohonan pemohon PHPU Pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 17:47 Wib