Makassar (Antara Sulsel) - Perenang potensial Sulawesi Selatan Muh Alamzah harus meninggalkan daerahnya untuk bergabung dan memperkuat tim renang Jawa Barat pada sejumlah ajang kedepan.
Pelatih renang Sulsel Andre Santosa di Makassar, Selasa, mengatakan atlet yang rutin menyumbangkan medali untuk kontingen Sulsel diberbagai kejuaraan itu akan pindah ke Jawa Barat setelah dinyatakan lolos menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Bandung.
"Muh Alamzah memang sebelumnya telah mendaftar di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada November 2017 dan ternyata dinyatakan lolos,"katanya.
Ia menjelaskan, dengan lolosnya atau terangkatnya Muh Alamzah menjadi PNS maka tentu mau tidak mau akan pindah dan bertugas di kota kembang.
Mengenai kepergian atlet paling potesialnya ke daerah lain tersebut, dirinya mengaku pasrah dan dapat memahami kondisi tersebut. Apalagi hal itu diambil untuk jaminan masa depan khususnya saat sudah tidak lagi aktif sebagai atlet.
Dirinya juga berharap Muh Alamzah meraih sukses setelah memutuskan pergi dan meninggalkan tim renang Sulsel.
"Muh Alamzah secara organisasi memang belum pindah, tapi dia sduah diterima sebagai PNS di Basarnas Jawa Barat dan bahkan sudah mau diklat. Jika sudah kerja tentu sudah pasti menetap di Bandung," jelasnya.
Alamzah memang menjadu pendulang medali Sulsel diberbagai kejuaraan seperti kejurnas Krapsi hingga Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 di Jawa Barat dengan sumbangan medali perak dari nomor 800 meter gaya bebas putra.
Berita Terkait
Menkumham menekankan jajarannya untuk bekerja sama menyukseskan program
Selasa, 19 Maret 2024 12:48 Wib
Pj Bupati Luwu berharap stabilitas keamanan terjaga selama Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 3:18 Wib
Layanan konseling keluarga meramaikan Bazar Gempita Ramadhan Sulsel
Selasa, 19 Maret 2024 3:15 Wib
Pj Gubernur Sulsel keluarkan surat edaran soal mitigasi bencana
Senin, 18 Maret 2024 22:07 Wib
Pj Gubernur meminta pengurus masjid Sulsel maksimal layani jamaah
Senin, 18 Maret 2024 22:04 Wib
DPRD dan Pemprov Sulsel sahkan Ranperda tentang Ideologi Pancasila
Senin, 18 Maret 2024 18:43 Wib
Polda Sulsel ungkap kasus penggelapan 47 ton pupuk bersubsidi
Senin, 18 Maret 2024 14:50 Wib
BI Sulsel salurkan sebanyak Rp5,5 triliun uang pecahan kecil
Senin, 18 Maret 2024 12:56 Wib