Sungguminasa (Antara Sulsel) - Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 dilanjutkan untuk dibahas setelah beberapa pekan terbengkalai karena pemboikotan.
"Hari ini kita kembali menggelar rapat paripurna setelah sebelumnya sempat mulut pembahasannya dan semua sudah tidak ada masalah lagi, tahun ini RAPBD 2018 akan disahkan," ujar Ketua DPRD Gowa Anzar Zainal Bate di Gowa, Selasa.
Adapun perwakilan fraksi yang membacakan pandangan umum, yakni Fraksi Partai Golkar diwakili Samsuarni Dg Taco dan Fraksi Partai Gerindra diwakili Nasruddin Sitakka.
Fraksi PPP diwakili Arsyad Dg Tayang, Fraksi PDIP diwakili Natsir Siga dan Fraksi Perjuangan Rakyat Gowa diwakili Muhammad Amir Ali. Begitupun fraksi PAN Hasna Restu dan Fraksi Partai Demokrat diwakili Makmur Muang.
"Fraksi kami menyetujui agar rancangan ini dibahas lebih lanjut di rapat komisi," kata Samsuarni dari Fraksi Partai Golkar saat membacakan pandangan fraksinya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, RAPBD Kabupaten Gowa tahun anggaran 2018 diusulkan sebesar Rp1,8 triliun yang kemudian dijabarkan dalam program-program kemasyarakatan.
"Total pagu anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1.769.955.331.817, total pagu anggaran belanja daerah sebesar Rp 1.820.955.331.817," kata Adnan dihadapan 32 anggota dewan yang hadir.
Kesempatan ini juga digunakan oleh Bupati Gowa menanggapi pertanyaan fraksi terkait terlambatnya penyerahan KUA PPAS, nota keuangan dan Ranperda RAPBD tahun anggaran 2018.
"Keterlambatan disebabkan karena daerah masih harus menunggu perincian dana perimbangan atau dana transfer daerah dari pusat. Informasi terkait ini baru kami terima di akhir Oktober 2017. Begitupun terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) kami menunggu petunjuk teknis dari kementrian terkait dan BPKP," kata bupati termuda di KTI.
Mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel ini juga menjelaskan kewajiban daerah untuk menerapkan tunjangan tambahan perbaikan penghasilan ASN Pemkab Gowa mengharuskan untuk melakukan perhitungan secara cermat dan teliti.
"Kami menunggu kajian yang dilakukan oleh LAN yang penyelesaiannya baru selesai dj minggu kedua bulan November 2017," kata Adnan.
Berita Terkait
DPRD Sulsel anggarkan dana aspirasi Rp100 miliar untuk infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 9:25 Wib
Desi Ratnasari memilih kantor DPRD Sulsel lakukan penelitian doktor
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Pansus DPRD Lutim rampungkan studi tiru Perda KLA di Bogor
Selasa, 23 April 2024 21:12 Wib
Pansus DPRD Bulukumba mematangkan Ranperda Perlindungan Nelayan
Selasa, 23 April 2024 17:25 Wib
Legislator Sulsel meminta Disdik terapkan sistem zonasi guru PPPK
Senin, 22 April 2024 20:34 Wib
DPRD dan Pemkab Lutim studi tiru Perda KLA di Kota Bogor
Sabtu, 20 April 2024 11:12 Wib
DPRD Sulsel mendorong Pemprov perkuat ketahanan pangan
Rabu, 17 April 2024 4:18 Wib
DPRD Sulbar sahkan lima perda
Senin, 15 April 2024 6:12 Wib