Makassar (Antara Sulsel) - Bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, sudah menjadi fitrah manusia di muka bumi ini. Namun, tidak sedikit pekerjaan itu mengandung risiko, sehingga membutuhkan jaminan sosial untuk menghadapi risiko yang dapat sewaktu-waktu terjadi.
Fenomena inilah kemudian yang mendasari sehingga negara hadir untuk membantu melindungi warganya yang bekerja untuk keluarganya, juga untuk bangsa dan negaranya.
Lembaga negarapun hadir dengan nama Asuransi Tenaga Kerja (Astek) pada 1977 yang bergerak dalam bidang asuransi sosial. Dalam perkembangannya lembaga ini kemudian berubah nama menjadi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) pada masa Orde Baru (Orba) dan selanjutnya berganti nama menjadi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketengakerjaan (BPJS).
Hal itu ditandai dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang menyebutkan bahwa PT Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Januari 2014.
Sosialisasi perubahan nama ini pun digencarkan pihak BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya menyasar masyarakat di perkotaan, tetapi sampai ke pelosok negeri ini.
"Sosialisasi ini terus dilakukan baik dalam bentuk kunjungan langsung ke lapangan, maupun melalui media yang disesuaikan dengan perkembangan zaman," kata Deputi Pengembangan Strategi BPJS Romie Erfianto saat sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan melalui Dongeng nasional di Makassar dua pekan lalu.
Dia mengatakan, untuk sosialisasi empat program BPJS Ketenagakerjaan di lapangan, media "dogeng" dinilai tepat menyasar kalangan anak-anak usia sekolah.
Sementara dalam menyikapi perkembangan teknologi informasi, kini media sosial juga dapat melakukan fungsi sosialiasi, sehingga menjadi tantangan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk menjangkau peserta dan calon peserta.
"Saat ini informasi yang diperoleh melibatkan media sosial, sehingga menjadi suatu pemikiran dan tantangan dalam menyasar target BPJS Ketenagakerjaan," imbuh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Sudirman Simamora.
Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui, perkembangan di masyarakat pada 2016 usia rata-rata penduduk Indonesia adalah 28 tahun, 65 persen diantara total penduduk Indonesia dibawah 39 tahun.
Mereka yang berada pada usia 28 tahun itu, merupakan "digital natives" atau masyarakat digital dari hasil survei peneliti asing Marc Prensky (2001) yang melansir bahwa fenomena simpton generasi itu kecerdasannya meningkat, tetapi nilai-nilai pendidikannya menurun.
Karena itu, generasi muda saat ini makin cerdas-cerdas harus dihadapi dengan cara penyebaran informasi atau sosialisasi secara digitalisasi. Dari hasil penelitian diketahui generasi `digital natives` ini lahir dan dibesarkan di era digital tentunya cara memahami informasi dan berkomunikasinya berbeda dengan generasi sebelumnya.
Dyah mengatakan, kondisi itu mau tidak mau harus dihadapi semua pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Khusus kondisi "digital natives" tersebut yang memiliki ciri-ciri terbiasa "multitasking" setidaknya telah mempengaruhi penurunan konsentrasi otaknya sekitar 50 persen dibanding kondisi normal untuk menyerap informasi atau menerima sosialisasi.
Tantangannya saat ini, bagaimana menginfomasikan ke para "mulitasking" ini, terkait kebijakan pemerintah menyangkut jaminan sosial bagi masyarakat pekerja formal maupun informal.
Hal itu dinilai penting, karena merekalah yang trend dari penduduk yang akan menjadi objek dan subyek kebijakan pemerintah. Berkaitan dengan hal itu, maka digitalisasi menjadi jawaban dalam menghadapi tantangan membantu penyebarluasan kebijakan maupun bentuk layanan pemerintah pada publik yang merupakan generasi "digital natives".
Jaring Generasi Baru
Dalam menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan supaya tetap "survive", BPJS Ketenagakerjaan kini memasuki ekosistem digital dalam memasarkan programnya hingga 48,6 juta sasaran peserta pada akhir 2021 yang memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan yang resmi beroperasi 1 Juli 2015 menyenggarakan empat program yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Pensiun.
"Dalam pengembangan pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan melakukan digitalisasi untuk menyasar para `user` yang mayoritas adalah generasi millenial yang memiliki karakteristik dinamis," kata Sudirman.
Adapun layanan secara digital itu diantaranya melalui website, akun media sosial dan aplikasi mobile.
Lewat website BPJS Ketenagakerjaan, para peserta maupun calon peserta akan mendapatkan informasi yang dibutuhkan dan dapat melakukan pendaftaran langsung, termasuk mengecek jumlah saldo premi maupun tunggakan preminya melalui aplikasi BPJSTK.
Sedang melalui media sosial, BPJS Ketenagakerjaan menggunakan Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube untuk menyebarkan informasi atau sosialisasi program dan manfaatnya yang dapat dilakukan secara interaktif.
Bahkan melalui produk terbarunya yakni untuk melayani Tenaga Kerja Indonesia (TKI), telah dibuat portal berbasis digital untuk mencatat pendaftaran, pembayaran serta pelaporannya.
Dalam menjalankan dan memasarkan program dengan sistem digital, lembaga milik negara ini juga bekerja sama dengan Tokopedia dan Pasarpolis.com.
"Dengan layanan yang dapat dipantau melalui `smart phone` ini, kami sangat terbantu karena tidak perlu lagi ke kantor BPJS yang tentunya membutuhkan waktu dan biaya transpor," kata salah seorang peserta BPJS ketenagakerjaan, Junaedah di Makassar.
Selaku mahasiswa yang juga memiliki usaha kecil di rumah atau "Home Industry", lanjut dia, sungguh sangat terbantu dengan adanya aplikasi BPJSTK.
Hal senada dikemukakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar A Irwan Bangsawan. Dia mengatakan, dengan adanya digitalisasi layanan BPJS Ketenagakerjaan ini, akan mempermudah peserta dalam mengakses layanan dari lembaga negara ini.
"Ini juga sejalan dengan program `smart city` yang berbasis digital yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar," kata Irwan.
Sementara itu, untuk mendukung digitalisasi BPJS juga berusaha menciptakan "engagement culture" dengan memmbangun infrastruktur pendukung layanan dan mendirikan Institut BPJS Ketenagakerjaan sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan kompetensi SDM, Human Capital Management System BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan segala upaya tersebut, BPJS Ketenagakerjaan melalui empat programnya diharapkan dapat menjadi jembatan dalam mensejahterakan masyarakat Indonesia.
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Makassar layani peserta JKN selama libur Lebaran
Kamis, 21 Maret 2024 19:16 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
BPJS dan Unhas ingatkan pentingnya perlindungan kesehatan bagi mahasiswa
Selasa, 5 Maret 2024 19:35 Wib
BPKPD Sulbar bekerja sama BPJS cek kesehatan ASN
Jumat, 9 Februari 2024 6:34 Wib
Pemkot Makassar siap lindungi 35 ribu pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK
Senin, 29 Januari 2024 19:36 Wib
Pemprov Sulsel tingkatkan cakupan BPJAMSOSTEK pada pekerja rentan
Sabtu, 27 Januari 2024 20:09 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar minta RSUD maksimalkan pelayanan
Sabtu, 27 Januari 2024 1:02 Wib
RSUD Sulbar tingkatkan layanan kelas rawat inap standar bagi peserta JKN
Kamis, 25 Januari 2024 16:33 Wib