Mamuju (Antaranews Sulsel) - Kepala Desa Panyampa Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat diminta menindaklanjuti saran Ombudsman Provinsi Sulbar terkait terkait dugaan mal administrasi.
"Setelah melayangkan surat panggilan kedua, kepada Kepala Desa Panyampa Kabupaten Polewali Mandar, Syamsul Razak akhirnya memenuhi panggilan Ombudsman Sulbar," kata ketua perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, panggilan tersebut dalam rangka klarifikasi atas pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran administrasi pengelolaan dana desa dan pelayanan publik di Kantor Desa Panyampa.
Termasuk lanjutnya dugaan penyimpangan prosedur pelaksanaan musyawarah desa dan penggajian Ketua dan Anggota BPD Desa Panyampa selama tiga tahun.
Menurut dia, setelah pemeriksaan dan klarifikasi ini, pemerintah Desa Panyampa telah berkomitmen menindaklanjuti saran korektif dari Ombudsman untuk segera menyelesaikan pengaduan masyarakat.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim kami, masih menguat pada persoalan dugaan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur dan pengabaian pelayanan publik, sehingga kami meminta ini segera diselesaikan dan pelayanannya segera di benahi," ujarnya.
Ia mengatakan, Ombudsman RI Sulbar juga telah meminta semua salinan data. diantaranya bukti pengembalian ADD yang tidak terealisasi untuk penggajian Ketua dan Anggota BPD selama 3 tahun.
"Selain itu meminta salinan SK Ketua dan Anggota BPD yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kecamatan Campalagian dan salinan SK aparat Desa Panyampa, Salinan RPJMDes dan APBDes Tahun 2017 Desa Panyampa beserta dokumentasi kegiatan.
Berita Terkait
Presiden Jokowi sampaikan selamat memperingati Jumat Agung untuk umat Kristiani
Jumat, 29 Maret 2024 14:29 Wib
BMKG prakirakan hujan badai berpotensi terjang mayoritas daerah
Jumat, 29 Maret 2024 11:23 Wib
Menteri Bintang : Pemkab Wajo Sulawesi Selatan contoh keberhasilan tekan perkawinan anak
Kamis, 28 Maret 2024 12:34 Wib
BMKG prakirakan cuaca cukup kondusif dominan hujan ringan pada Kamis
Kamis, 28 Maret 2024 6:43 Wib
Bus AKAP pasang klakson telolet dipastikan tak lulus "ramp check" Angkutan Lebaran 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 22:10 Wib
Enam kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim
Rabu, 27 Maret 2024 10:17 Wib
BMKG : Sebagian wilayah Indonesia masih berpotensi hujan lebat
Rabu, 27 Maret 2024 10:09 Wib
Menaker memastikan "ojol" tidak masuk ruang lingkup aturan THR
Selasa, 26 Maret 2024 19:16 Wib