Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan jika Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang dua hari berturut-turut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang berbeda tidak terindikasi keterlibatannya secara langsung.
"Jadi dua hari berturut-turut Pak Danny Pomanto, Wali Kota Makassar kita periksa, tapi tidak ditemukan indikasi keterlibatannya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat.
Dikatakannya, untuk ketiga kalinya Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto datang ke Mapolda Sulsel, namun kedatangannya yang ketiga kalinya adalah untuk mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Berdasarkan hasil dari pemeriksaan terhadap wali kota selama dua hari itu, kata Dicky, penyidik tidak menemukan adanya bukti keterlibatannya sehingga Bidang Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Sulsel mengeluarkan SKCK.
"Hari ini pak wali kota datang untuk mengurus SKCK untuk keperluan mendaftar sebagai calon kepala daerah periode keduanya dan hasil pemeriksaan itu tidak ada indikasi keterlibatan sehingga dikeluarkan SKCK," katanya.
Ia menyebut, SKCK adalah salah satu prasyarat yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada bakal pasangan calon kepala daerah yang akan maju bertarung di pilkada.
"Karena dasar itu, tidak ditemukannya keterlibatan dalam dua kasus korupsi yang kita tangani, kasus ketapang dan UMKM, sehingga dikeluarkan SKCK," jelasnya.
Diterangkannya, kepolisian dalam melakukan penanganan perkara, baik pidana umum maupun pidana khusus itu tetap akan profesional dan selalu menggunakan asas praduga tidak bersalah.
Karenanya, SKCK yang diajukan oleh Wali Kota Danny Pomanto tetap dikeluarkan karena memang sebagai warga negara punya hak untuk mendapatkannya sesuai dengan ketentuan-ketentuan seperti tidak pernah bermasalah dengan kasus hukum.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulsel laksanakan Program IB tingkatkan populasi ternak di Bone
Sabtu, 20 April 2024 17:23 Wib
Kemenkumham Sulsel edukasi KI pada siswa SMA lewat RuKI "Goes to School"
Sabtu, 20 April 2024 13:23 Wib
Dinkes ungkap DBD di Sulsel tembus 1.620 kasus
Sabtu, 20 April 2024 7:16 Wib
Kadin Sulsel siap mempromosikan KEK Bira-Takabonerate melalui PSBM XXIV
Jumat, 19 April 2024 19:44 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel dianugerahi gelar adat Daeng Mappuji
Jumat, 19 April 2024 17:48 Wib
Kemenkumham Sulsel siap bersinergi dengan Kejati Sulsel
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib
Pj Gubernur: Pemprov Sulsel siap berkolaborasi dengan kejaksaan
Jumat, 19 April 2024 9:36 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi sinergisitas Basarnas tangani bencana
Jumat, 19 April 2024 7:40 Wib