Makassar (Antaranews Sulsel) - Meskipun pendaftaran akan berakhir hari Rabu (10/1) hingga 24.00 Wita, namun penyelenggara pemilu tersebut dapat memastikan peserta kandidat hanya akan diikuti dua bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar.
"Masih ada beberapa jam lagi, tapi kita pastikan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar ini hanya akan diikuti dua pasangan saja," ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Makassar Abdullah Mansyur di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, dua bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar yang mendaftarkan diri pada hari terakhir ini yakni pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi yang berakronim pasangan "Appi-Cicu" yang didukung oleh gabungan 10 partai politik.
Sebelumnya pada pendaftaran hari pertama Senin (8/1) adalah petahana Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang menggandeng Wakil Ketua DPRD Makassar Indira Mulyasari Paramastuti yang berakronim pasangan "DIAmi" melalui jalur perseorangan.
"Kalau pasangan DIAmi kan maju lewat perseorangan dan mendapat dukungan satu partai, sedangkan pasangan Appi-Cicu diusung oleh 10 parpol. Jadi, sudah jelas tidak akan ada lagi pendaftar lainnya," katanya.
Ia menambahkan jalur perseorangan sesuai dengan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2018 itu mulai dibuka pada 25-29 November 2017. Sedangkan penadaftaran melalui jalur partai politik pada 8-10 Januari 2018.
"Sudah tidak mungkin lagi ada bakal pasangan calon lain untuk datang mendaftar karena jalur independen sudah selesai, dan jalur parpol juga belum selesai pada hari ini, tapi parpol pengusungnya sudah habis. Jadi tidak mungkin lagi ada pendaftar lain," ujarnya.
Abdullah mengatakan dari dua bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar ini, tim KPU telah memverifikasi semua berkas persyaratan, baik persyaratan pencalonan maupun persyaratan calon.
Untuk pasangan DIAmi, masih harus melengkapi kekurangan persyaratan calonnya. Sedangkan untuk pasangan Appi-Cicu, semua persyaratan telah diverifikasi dan telah memenuhi semua persyaratan.
Berita Terkait
partisipasi pemilih Makassar menurun 2018
Sabtu, 7 Juli 2018 19:56 Wib
Pilkada Makassar diulang 2020
Sabtu, 7 Juli 2018 16:22 Wib
Saksi Paslon Appi-Cicu tinggalkan Rapat Pleno KPU
Sabtu, 7 Juli 2018 9:18 Wib
Kolom Kosong ungguli Paslon tunggal
Sabtu, 7 Juli 2018 9:03 Wib
Hitung cepat KPU, kolom kosong unggul di Pilkada Makassar
Jumat, 29 Juni 2018 8:38 Wib
Kolom kosong ungguli paslon tunggal Makassar
Rabu, 27 Juni 2018 19:53 Wib
Pasangan Pilkada Makassar Appi-Cicu dikalahkan kolom kosong
Rabu, 27 Juni 2018 19:49 Wib
KPU Makassar putuskan paslon tetap satu pasangan
Kamis, 17 Mei 2018 12:28 Wib