Sinjai (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar rapat persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin.
Pelaksana Tugas Sekertaris Daerah Sinjai Akbar yang memimpin rapat tersebut mengatakan penyusunan program RPJMD mengacu pada visi dan misi Bupati Sinjai yang terpilih nantinya, dengan berpedoman pada Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Sinjai tahun 2005-2025.
"Hal yang sangat krusial setelah dilakukan evaluasi sering muncul masalah di tengah masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pemanfaatan rencana tata ruang wilayah dan infrastruktur ini wajib masuk di RPJP," ujar Akbar.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sinjai, Andi Ilham Abubakar mengatakan persiapan penyusunan RPJMD adalah amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
"Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman terhadap berbagai peraturan perundang-undangan berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah, dimana pada intinya penyusunan RPJMD harus sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah yang akan terpilih," ujarnya.
Menurut Ilham, tahap persiapan penyusunan RPJMD dimulai bulan Januari hingga Juni ini, beberapa hal yang harus dilakukan mulai dari pembentukan tim penyusun RPJMD, orientasi mengenai RPJMD, penyusunan agenda kerja tim penyusunan RPJMD, penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan SIPD, dan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD.
Kegiatan ini dihadiri para Asisten Pemkab Sinjai, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian dan Camat Se-Kabupaten Sinjai.