Makassar (Antaranews Sulsel) - Tim penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyita sejumlah dokumen, computer processor unit (CPU) dan monitor untuk mencari bukti terkait uang sitaan senilai Rp1 miliar lebih.
"Masih pengembangan saja karena status uang sitaan itu belum bisa kita simpulkan yang mana uang pegawai, mana uang proyek karena masih perlu dokumen-dokumen pendukung lainnya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Rabu.
Berdasarkan pantauan di ruangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, tim penyidik Subdit III Tipikor, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mulai melakukan penggeledahan tepat pukul 12.00 Wita, dan berakhir pukul 16.53 Wita.
Selama hampir lima jam lamanya penggeledahan itu, polisi terlihat membuka hampir semua dokumen komputer di salah satu ruangan staf BPKAD Makassar itu sebelum menyitanya dan membawanya ke Mapolda Sulsel.
Dicky mengaku jika uang sitaan sebanyak Rp1 miliar lebih ditambah mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat (AS), dolar Australia, mata uang Vietnam dan Euro itu masih ditelaah dan dipilah-pilah, mana uang pegawai dan mana uang proyek.
"Yang bisa saya pastikan bahwa kita ini menggunakan mata uang rupiah dalam bertransaksi dan sistem penggunaan uang dikalangan ASN, seperti gaji itu pakai rupiah, bukan mata uang asing. Nah ini kita mau pastikan status uangnya itu, termasuk uang Rp1 miliar itu," katanya.
Baca juga : Polda Sulsel kembali geledah Balai Kota Makassar
Sebelumnya, dalam kasus yang ditangani Ditkrimsus Polda Sulsel itu, puluhan saksi-saksi telah dimintai keterangannya termasuk Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Pada kasus ini juga, enam tersangka sudah ditetapkan, di mana mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Gani Sirman telah ditetapkan menjadi tersangka untuk dua kasus tersebut.
Dua kasus yang ditanganinya yakni, dugaan korupsi program Sanggar Kerajinan Lorong yang nilai proyeknya Rp1,025 miliar.
Kemudian proyek kedua yakni pengadaan dan penanaman 7.000 pohon ketapang kencana oleh Dinas Lingkungan Hidup Makasar dengan nilai anggaran sebesar Rp7 miliar melalui APBD 2016.