Mamuju (Antaranews Sulsel) - Kapolres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Mohammad Rivai Arvan mengancam akan menindak tegas bahkan tembak di tempat terhadap dua DPO (daftar pencarian orang) kasus narkoba.
"Bagi personel yang saya tugaskan menangkap DPO tersebut, sudah saya perintahkan tindak tegas. Tembak di tempat jika melawan petugas atau berusaha kabur, tetapi tentunya tetap sesuai aturan dan petunjuk teknis dan taktis tentang penggunaan kekuatan Polri," tegas Mohammad Rivai Arvan, dihubungi di Mamuju, Senin.
Kedua orang diduga sebagai pengedar narkoba yang ditetapkan DPO Polres Mamuju tersebut, yakni HP dan UP, keduanya merupakan kakak beradik.
Keduanya ditetapkan DPO setelah polisi mengembangkan penanngkapan enam pelaku penyalahgunaan narkoba di dua tempat berbeda, pekan lalu.
Kapolres menyatakan, telah membentuk tim khusus yang beranggotakan 20 personel untuk memburu dua DPO diduga pengedar narkoba itu.
"Kedua orang itu kami tetapkan sebagai DPO dari pengembangan penyidikan atas penangkapan enam pelaku penyalahgunaan narkoba di dua tempat berbeda di Kabupaten Mamuju. Dari pengakuan enam pelaku penyalahgunaan narkoba itu terungkap, sabu-sabu yang mereka gunakan dibeli dari HP dan UP," ujar Mohammad Rivai Arvan.
"Kami telah membentuk tim khusus yang berjumlah 20 orang personel untuk mengejar kakak beradik tersebut," katanya.
Kapolres menegaskan, kedua orang tersebut merupakan musuh negara karena telah meracuni dan merusak generasi penerus bangsa dengan memperjualbelikan narkotika.
"Bagi yang melihat atau menemukan kedua orang ini agar segera menghubungi langsung nomer telepon genggam saya dan yang melaporkannya akan kami beri imbalan yang setimpal," terang Mohammad Rivai Arvan.
Kapolres menargetkan, penangkapan DPO itu maksimal satu bulan.
"Jika tidak tertangkap kami akan dievaluasi dan menggunakan strategi lainnya. Banyak cara memburu penjahat, apalagi penjahat narkoba. Salah satunya dengan menyebar informasi seluas-luasnya agar dapat memperoleh informasi dan bantuan dari masyarakat luas dan inilah yang sedang dijalankan disamping cara yang lainnya," tutur Mohammad Rivai Arvan.
Kapolres juga menegaskan, tidak segan-segan menindak tegas personelnya yang ikut membantu atau menyembunyikan DPO kasus narkoba itu.
"Banyak isu yang beredar, kalau DPO tersebut disembunyikan atau bersembunyi dengan oknum aparat. Jika itu benar, maka saya ingatkan dengan keras bahwa bagi siapa yang ikut atau turut membantu DPO narkoba ini sembunyi dan ketahuan maka ancamannya pidana dan saya tidak segan-segan mempidanakan oknum tersebut jika memang benar nantinya," tegasnya.
Ia mengimbau agar HP dan UP sebaiknya segera menyerahkan diri dan mempertangungjawabkan perbuatannya dan segera insaf atas perbuatannya.
"Kami meminta sebaiknya mereka menyerahkan diri sebab jika tidak, saya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas, apalagi jika itu membahayakan petugas dan masyarakat," ujar Mohammad Rivai Irvan.
Berita Terkait
Polres Mamuju: Jaga toleransi masyarakat dalam bulan Suci Ramadhan 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
Balai POM Mamuju menggencarkan pemeriksaan sarana distribusi pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 1:59 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Citylink membuka rute penerbangan di Bandara Mamuju-Sulbar
Jumat, 15 Maret 2024 2:21 Wib
Pemprov Sulbar bangun gerai UMKM di Bandara Tampapadang Mamuju
Senin, 11 Maret 2024 10:36 Wib
Bulog Mamuju jamin stok beras aman hingga lima bulan
Kamis, 7 Maret 2024 16:03 Wib