Makassar (Antaranews Sulsel) - Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan siap memberikan fasilitas subsidi rumah bagi pekerja formal di Sulawesi Selatan.
"Biaya cicilan rumah hanya Rp800 ribu per bulan, pekerja di Kota Makassar sudah bisa memiliki rumah," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Usman Rappe di Makassar, Selasa.
Dia mengatakan, pihaknya sudah siap meyukseskan Program Kepemilikam Rumah serta membantu perusahaan yang pekerjanya berniat memiliki rumah.
Untuk program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT Zarindah selaku pengembang perumahan dan Bank BTN Cabang Panakkukang, Makassar.
"Sementara ini tersedia 500 unit rumah yang dibangun oleh pengembang yang letaknya di Wilayah Bolangi, Kabupaten Gowa, tepatnya di daerah Pattallassang yang ke depan akan menjadi ibu kota Kabupaten Gowa.
Perumahan bersubsidi yang diperuntukkan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dijual dengan harga Rp136 juta dengan cicilan Rp800 ribu per bulan.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan perumahan tersebut di antaranya telah satu tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
dan perusahaan tempat pekerja itu tertib administrasi.
Untuk mendapatkan informasi mengenai kepemilikan rumah tersebut dapat langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Jl Urip Sumoharjo KM 4,5 Pampang (0411-441581).
Berita Terkait
Kemnaker: Aduan sementara di Posko THR capai 1.187 kasus
Minggu, 7 April 2024 19:45 Wib
Menaker memastikan "ojol" tidak masuk ruang lingkup aturan THR
Selasa, 26 Maret 2024 19:16 Wib
Pembangunan ketenagakerjaan di Sulbar terkendala rendahnya tingkat pendidikan
Jumat, 9 Februari 2024 1:01 Wib
Pemprov Sulsel tingkatkan cakupan BPJAMSOSTEK pada pekerja rentan
Sabtu, 27 Januari 2024 20:09 Wib
Kemnaker kumpulkan data penyebab kecelakaan kerja di Morowali Sulteng
Rabu, 27 Desember 2023 12:38 Wib
Kemenaker turunkan tim pengawas ketenagakerjaan ke Morowali
Senin, 25 Desember 2023 13:37 Wib
Indonesia dan Turki sepakat perbarui MoU Ketenagakerjaan
Kamis, 23 November 2023 14:10 Wib
Dua direktur perusahaan tunggak iuran BPJAMSOSTEK ditetapkan sebagai tersangka
Kamis, 5 Oktober 2023 11:05 Wib