Makassar (Antaranews Sulsel) - Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal menyatakan jika penetapan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Erwin Syafruddin Haiyya sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian belum mempengaruhi program kerja pemerintah kota.
"Ini adalah awal tahun dan memang biasanya di awal tahun itu masih koordinasi dan konsolidasi administrasi, jadi tidak terlalu berpengaruh," ujar Deng Ical -- sapaan akrab Syamsu Rizal di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, penetapan salah satu bawahannya di pekan ketiga bulan Januari 2018 ini membuat dirinya prihatin karena hampir dua pekan sebelumnya, lima orang pejabat dan staf lainnya ikut ditetapkan menjadi tersangka.
Deng Ical mengaku, dirinya dan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto akan selalu mendukung penuh upaya polisi dalam melakukan proses hukum, karena dirinya juga ingin memperlihatkan kepada lainnya jika orang-orang di pemkot itu taat dengan azas hukum.
"Kita dukung proses hukum yang sedang berjalan tapi kita juga tetap memegang yang namanya azas praduga tidak bersalah. Untuk tugas-tugas Kepala BPKAD tetap akan berjalan sambil semua unit kerja melakukan koordinasi untuk merealisasikan program-program," katanya.
Baca juga : Polda Sulsel tetapkan tersangka Kepala BPKAD Makassar
Ical menyebut jika program-program pemerintah baru akan dijalankan setelah bulan Februari karena pada bulan itu, sejumlah program dan kelengkapannya baru akan dijalankan melalui mekanisme lelang.
"Itu tadi saya bilang, kalau di awal-awal tahun seperti ini memang masih fokus dulu sama konsolidasi administrasi dan di bulan Februari itu sudah disiapkan program-program yang akan dijalankan dan langsung disiapkan melalui lelang," ucapnya.
Sebelumnya, Selasa (23/1), Polda Sulsel menetapkan Kepala BPKAD Makassar Erwin Syafruddin Haiyya sebagai tersangka setelah proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dalam dua kasus yang ditanganinya sebelumnya.
Kabid Humas Polda Sulsel kombes Pol Dicky Sondani mengatakan penetapan Erwin Haiyya itu sebagai tersangka karena terlibat dengan beberapa kasus pengadaan seperti pengadaan alat tulis kantor (ATK), pengadaan-pengadaan lainnya serta perannya yang banyak campur tangan dalam proyek-proyek pemkot.
"Nanti penjelasan resminya untuk kasus-kasus baru itu. Yang jelas banyak campur tangannya dalam beberapa proyek-proyek di pemkot," terangnya.
Diketahui, Polda Sulsel menangani dua kasus di mana Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto diperiksa sebagai saksi untuk kasus pengadaan dan penanaman pohon ketapang sebesar Rp7 miliar pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar.
Kemudian kasus lainnya yakni program Sanggar Kerajinan Lorong yang nilai proyeknya Rp1,025 miliar pada Dinas Koperasi dan Usaha mikro Kecil Menengah (UMKM) Makassar.
Berita Terkait
Direktur RSUD Sulthan menjamin pasien aman dari runtuhan plafon
Jumat, 22 Maret 2024 17:09 Wib
JK: Saya dan Rizal Ramli bertentangan tetapi tetap bersahabat
Rabu, 3 Januari 2024 12:01 Wib
Jenazah Rizal Ramli dimakamkan di TPU Jeruk Purut Jakarta Selatan pada Kamis
Rabu, 3 Januari 2024 9:29 Wib
KSP Moeldoko menyampaikan belasungkawa atas wafatnya sang sahabat Rizal Ramli
Rabu, 3 Januari 2024 8:21 Wib
Capres Ganjar kenang mendiang Rizal Ramli sebagai ekonom istimewa
Rabu, 3 Januari 2024 8:04 Wib
Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli meninggal dunia
Selasa, 2 Januari 2024 22:05 Wib
Mohammad Rizal terpilih sebagai Ketua DPC SPPI SPJM Pelindo
Minggu, 10 Desember 2023 15:32 Wib
PKB Sulsel menyiapkan tim pemenangan Anies-Muhaimin
Senin, 18 September 2023 2:13 Wib