Mamuju (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar "Focus Group Discussion" (FGD) untuk mencari solusi terkait kisruh antara pihak manajemen RSUD setempat dengan 17 dokter yang mengundurkan diri.
"Langkah FGD dengan melibatkan BPKP Perwakilan Sulbar tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencari solusi yang terbaik, sehingga permasalahan yang terjadi antara Direktur RSUD dengan para dokter tidak berlarut-larut," kata Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, di Mamuju, Jumat.
"Sebenarnya ini tejadi akibat manajemen yang berlarut-larut, akhirnya saling mencurigai, saling tuduh dan saling tidak percaya antara pihak manajemen terutama direktur dengan dokter ahli. Itulah awalnya," terangnya.
Gubernur menyampaikan beberapa hal yang harus di perhatikan untuk memaksimalkan pembenahan di RSUD Provinsi Sulbar tersebut, diantaranya pihak terkait harus dapat bertanggung jawab dan bekerja secara efisien dan efektif, sarana rumah sakit bisa digunakan untuk kepentingan umum, termasuk sumber daya manusia dan peralatan, penyelenggaraan tata kelola rumah sakit yang baik, upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dilakukan secara berkala serta wajib menerapkan standar keselamatan kerja.
"Organisasi harus mengetahui kerjanya dan bersikap profesional. Untuk membenahinya, kita akan kirim bidan, suster, perawat, dokter umum dan spesialis serta petugas kebersihan ke daerah yang sudah maju agar kualitasnya meningkat," ujarnya.
"Ini semua harus dilakukan agar rumah sakit kita bisa menjadi rumah sakit badan umum layanan daerah (BLUD). Ke depan, PPA yang diminta oleh tim medis harus disiapkan oleh manajemen, tapi harus realistis dan harus konsisten," jelas Ali Baal Masdar.
Gubernur juga mengimbau manajemen RSUD untuk terus meningkatkan kerja sama sesama dokter, penyedia obat dan peralatan serta tim medis dan bekerja sesuai prosedur agar rumah sakit tersebut semakin maju dan masyarakat terlayani dengan baik.
"Mari kita ubah prilaku dari tidak baik menjadi baik. Seorang pemimpin harus mampu berkomunikasi, saling memaafkan, menyemangati dan memberikan sikap yang tulus dan baik dalam menjalankan tugas, bersinergi bersama serta saling mengerti satu sama lainnya. Ini demi kemanusiaan," tutur Ali Baal Masdar.
Sebagai upaya untuk membenahi kisruh, ke-17 dokter spesialis yang telah mengundurkan diri itu lanjut Gubernur tidak akan diminta untuk kembali bekerja di RSUD Provinsi Sulbar.
"Jika memang sudah tidak ingin bekerja di RSUD provinsi, diberikan pilihan untuk menentukan sendiri diantara lima kabupaten untuk dijadikan tempat praktik, yaitu Kabupaten Mamasa, Majene, Mamuju Utara, Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah," ucapnya.
"Kami juga meminta kepada Direktur RSUD Provinsi Sulbar untuk mencari pengganti 17 dokter spesialis yang mengundurkan diri itu yang betul-betul ingin mengabdi dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Ali Baal Masdar.
Pada FGD tersebut, ada beberapa dokumen kesepakatan yang ditandatangani antara Kepala Dinas Kesehatan dr Achmad Azis dengan Kepala BPKP Perwakilan Sulbar Arif Ardiyanto bersaman Anggota DPRD Sulbar Firman Argowaskito sebagai saksi.
Gubernur berharap agar kesepakatan itu dapat dilaksanakan, sehingga RSUD Sulbar ke depan dapat berjalan dengan normal dan bisa menjadi rumah sakit tipe B sesuai standar nasional.
"Tentu kita butuh waktu untuk itu, sehingga kita harus bersabar dan semua pihak bisa mendukung," harap Ali Baal Masdar.
Sementara, Kepala BPKP Perwakilan Sulbar Arif Ardiyanto mengatakan, FGD tersebut digelar sesuai dengan permintaan gubernur juga sesuai dengan tupoksi BPKP yaitu mengawasi keuangan dan pembangunan daerah.
"Kesepakatan yang sudah ditandatangani itu bukan hanya sebagai dokumen, tapi apa yang menjadi poin di dalamnya akan direalisasikan, seperti penyediaan dokter spesialis, pengelolaan keuangan dan lainnya. FGD tersebut juga dimaksudkan untuk membangun kembali hubungan baik agar saling percaya dan bisa menyelesaikan semua masalah," tutur Arif Ardiyanto.
Ia menilai, kisruh yang terjadi di RSUD Provinsi Sulbar itu karena tata kelola yang belum baik atau kurang tertib.
Meski demikian menurutnya yang lebih utama yang harus diperbaiki adalah fakor manusianya yaitu bagaimana membangun komunikasi kepada semua pihak.
"Bagaimana menghilangkan ego, sebab membesarkan rumah sakit bukan hanya kepentingan manajemen dan dokter namun semuanya itu merupakan satu kesatuan demi kesejahteraan rakyat," terangnya.
"Kami sudah berbicara dengan gubernur terkait kebijakannya nanti seperti apa, perbaikan pelayanan medis, hubungan sesama manajemen, juga pengadaan barang pakai habis dan obat-obatan yang tidak terencana dengan baik. Juga beberapa temuan BPKP yang lain diantaranya administrasi klaim BPJS yang belum tertib dan jasa medik," tutur Arif Ardiyanto.
Sedangkan, anggota DPRD Sulbar dari Komisi IV Firman Argo Waskito juga turut mengajak semua pihak terkait menyelesaikan masalah rumah sakit tersebut bersama-sama.
"Anggaran untuk rumah sakit tidak pernah kami utak-atik dan DPRD sediakan semuanya. Mengenai permasalahan yang ada, kami kembalikan ke manajemen rumah sakit karena itu adalah masalah administrasi dan teknis. Tapi kami lihat mulai membaik," kata Argo Waskito.
Berita Terkait
BPKP dan Pemprov Sulsel bahas sejumlah program strategis ketahanan pangan
Kamis, 1 Februari 2024 19:30 Wib
Pelibatan Kejagung dan BPKP mendukung transparansi penyelesaian dapen BUMN
Rabu, 4 Oktober 2023 14:31 Wib
BPKP mengapresiasi Barru tekan stunting capai 14 persen
Senin, 11 September 2023 23:59 Wib
BPKP dorong pemda se-Sulsel efektifkan pemanfaatan anggaran stunting
Senin, 11 September 2023 19:05 Wib
Penjabat Gubernur kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel
Senin, 11 September 2023 16:08 Wib
BPKP siap menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi guna capai Indonesia Emas 2045
Kamis, 15 Juni 2023 15:04 Wib
Presiden Jokowi minta BPKP arahkan belanja di K/L-Pemda agar tak absurd
Rabu, 14 Juni 2023 11:11 Wib
Kepala BPKP: Penyelesaian stunting 378 daerah tak sesuai target
Rabu, 14 Juni 2023 10:18 Wib