Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyiapkan perpanjangan masa penahanan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Erwin Syafruddin Haiyya hingga 40 hari jika penahanan tahap pertama berakhir.
"Untuk masa penahanan pertama itu selama 20 hari dan bila mana proses penyidikannya belum rampung, maka penyidik punya kewenangan untuk menambah masa penahanan hingga 40 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, penetapan dan penahanan tersangka Erwin Haiyya itu telah sesuai dengan pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) KUHAP.
Penyidik, kata dia, telah memiliki dua alat bukti yang cukup, sehingga penahanan dilakukan berdasarkan unsur objektif dan subjektif yang diatur dalam KUHAP tersebut.
"Karena sudah ada dua alat bukti yang cukup, sehingga penetapan tersangka dilakukan dan dengan unsur objektif dan subjektif perkara kemudian dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, kemudian dimungkinkan ditambah lagi untuk 40 hari ke depan," katanya.
Dicky mengaku jika saat ini penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel masih berusaha merampungkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dilakukan oleh tersangka.
Penyidik mulai melakukan penahanan terhadap Kepala BPKAD Makassar Erwin Syafruddin Haiyya usai pemeriksaan sebagai tersangka yang dilakukan sejak siang hingga malam hari, Jumat (26/1).
"Kalau sesuai hitungannya, hari ini adalah hari ke-13 masa penahanan dan tersisa tinggal satu minggu lagi. Penyidik masih berusaha merampungkan penyidikannya dan beberapa saksi-saksi lainnya masih akan diperiksa lagi," ujarnya pula.
Dicky menjelaskan, tersangka Kepala BPKAD Makassar Erwin Haiyya berperan besar dalam sejumlah pengadaan langsung berupa ATK dan bertindak sebagai pengguna anggaran (PA) serta pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan makan dan minum.
Tersangka diduga menunjuk tujuh perusahaan tanpa mekanisme lelang.
Berita Terkait
Polisi lumpuhkan pelaku pencurian sepeda motor
Sabtu, 14 September 2019 12:21 Wib
Polda Sulsel keberatan Makassar disebut tidak aman gelar final sepak bola
Senin, 29 Juli 2019 15:08 Wib
Polisi rekayasa jalan antisipasi kemacetan arus balik Lebaran
Sabtu, 8 Juni 2019 14:56 Wib
Polda Sulsel tangkap penyebar hoaks 22 Mei terjadi kerusuhan
Senin, 29 April 2019 13:52 Wib
Polda tetapkan dua pejabat KPU Makassar Tersangka Dugaan Korupsi
Rabu, 24 April 2019 7:25 Wib
Polisi amankan pengedar narkoba di Makassar
Kamis, 4 April 2019 13:42 Wib
Pelaku pencabulan anak di Pengkep ditangkap di Papua
Rabu, 3 April 2019 12:27 Wib
Polda Sulsel Rampungkan Pemeriksaan Dana Hibah KPU Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2019 15:08 Wib