Makassar (Antaranews Sulsel) - Calon Bupati Kabupaten Pinrang Abdul Latif mengatakan pihaknya masih menunda melakukan kampanye karena hingga saat ini ia masih tercatat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Saya tunda dulu, sementara menunggu pemberhentian," kata Abdul Latif yang ditemui di sela HUT ke-58 Kabupaten Pinrang, di Pinrang, Senin.
Saat ini, lanjutnya, untuk sementara, pasangannya sebagai calon Wakil Bupati Pinrang Usman Marham, yang mulai melakukan kampanye.
Ia mengatakan meski masih menjabat sebagai Sekda Sulsel, pihaknya tidak menyalahi aturan, karena telah mengajukan pengunduran diri pasca ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
"Kami sudah mengajukan pengunduran diri, sekarang sementara berproses," ucapnya.
Jangka waktu proses pengunduran diri tersebut, lanjutnya, maksimal hingga 12 hari, sehingga pihaknya tidak melanggar aturan.
Baca juga : Gubernur imbau masyarakat Pinrang jaga pilkada damai
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Abdul Latif masih menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden Joko Widodo.
Sementara terkait kekosongan jabatan Sekda, ia mengatakan hingga saat ini Abdul Latif masih tercatat sebagai Sekda, meski ia sudah mengajukan pengunduran diri.
"Kerja-kerja Sekda diambil alih oleh pelaksana harian yang terdiri dari tiga asisten Pemprov Sulsel," ucapnya.
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
KKSS : Pelaksanaan PSBM fokus melihat potensi produk lokal Sulsel
Kamis, 18 April 2024 20:55 Wib
Konsul Filipina temui Pj Gubernur Sulsel memperkuat hubungan bilateral
Kamis, 18 April 2024 20:41 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pemprov Sulsel fokus pada konversi pangan ke tanaman hortikultura
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib