Makassar (Antaranews Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo meluncurkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Kabupaten Pinrang.
"Semua pelayanan publik nantinya akan berbasis pada dokumen kependudukan, karenanya Gerakan Indonesia Sadar Kependudukan ini sangat penting," kata Kepala Dinas Catatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulsel Sukarniaty Kondolele yang ditemui di sela pencanangan, di Kabupaten Pinrang, Senin.
Program GISA, ujar Sukarniaty, terdiri atas Program Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan, Program Sadar Pemutakhiran Data Penduduk, Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan, dan Program Sadar Melayani Administrasi Kependudukan.
"Program GISA ini telah dilaunching secara nasional pada saat Rapat Koordinasi Nasional I Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2018 di Batam pekan lalu, dan Pinrang ini yang pertama kami luncurkan di tingkat kabupaten," kata dia menambahkan.
Pihaknya akan mengawal, mengawasi dan memonitoring dengan ketat pelaksanaannya di lapangan.
"Jadi, nantinya masyarakat wajib memiliki dokumen kependudukan sejak lahir berupa KIA atau kartu identitas anak, nomor KIA ini akan berlaku hingga kepemilikan KTP elektronik," katanya lagi.
Selain GISA, Gubernur Sulsel juga meresmikan peluncuran program unggulan dari Pemkab Pinrang, e-Gov atau elektronik government yang disebut dengan Program Jendela Lasinrang.
Program ini semua urusan yang berkenaan dengan pemerintahan dilakukan dengan sistem e-Gov, sehingga diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan masyarakat.
Peluncuran kedua program ini dilakukan setelah upacara puncak HUT Pinrang di lapangan kantor bupati.
Gubernur Syahrul berharap agar kedua program ini jadi percontohan di Sulsel.
Berita Terkait
KPK akan periksa keluarga SYL terkait penyidikan dugaan TPPU
Sabtu, 20 April 2024 7:40 Wib
Hakim tidak menerima nota keberatan Syahrul Yasin Limpo
Rabu, 27 Maret 2024 14:33 Wib
Kiper Persikabo Syahrul Trisna dipanggil STY perkuat timnas lawan Vietnam di Hanoi
Selasa, 26 Maret 2024 11:49 Wib
Ahmad Sahroni: KPK menyarankan NasDem kembalikan Rp40 juta dari SYL
Jumat, 22 Maret 2024 15:08 Wib
Syahrul Yasin Limpo ajukan permohonan pemindahan rutan
Rabu, 20 Maret 2024 14:44 Wib
SYL minta dibebaskan dari tahanan pada sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Rabu, 13 Maret 2024 14:58 Wib
KPK menjadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
Rabu, 13 Maret 2024 14:51 Wib
Sidang pembacaan eksepsi Syahrul Yasin Limpo ditunda karena hakim sakit
Rabu, 6 Maret 2024 12:24 Wib