Makassar (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menerima Dana Bagi Hasil sebesar Rp121 miliar lebih dari pemerintah provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda.
"Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dinikmati masyarakat dalam bentuk pembangunan. Tahun lalu, Pemkab Luwu Timur menerima DBH sebesar Rp121 miliar dari Bapenda Sulsel untuk digunakan membiayai program pembangunan," sebut Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi, Bapenda Sulsel, Adhita Sandhya Dharma, Selasa.
Pemberian dana tersebut merupakan hasil dari pungutan pajak serta atas kerja keras Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat di Luwu Timur selama 2017 dalam pengumpulan pajak kendaraan.
Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut berasal dari pajak yang dikelola Bapenda Sulsel yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak Rokok.
Adhita juga sekaligus menggelar sosialisasi pajak daerah di Kabupaten Luwu Timur. Bapenda Provinsi Sulsel melalui Samsat Luwu Timur juga akan memberlakukan subsidi pajak bagi angkutan umum orang sebesar 70 persen.
Dengan demikian, pengusaha angkutan umum di Sulsel hanya membayar pajak sebesar 30 persen dengan catatan harus memenuhi sejumlah syarat administrasi.
"Pemberlakuan subsidi ini akan segera berlaku, sisa menunggu rampungnya peraturan Gubernur Sulsel yang sementara digodok," papar dia.
Insentif PKB dan BBNKB sebesar 50 persen juga diberikan untuk kendaraan bermotor angkutan umum barang. Insentif ini hanya diberikan kepada kendaraan angkutan umum yang memenuhi syarat.
Yakni telah berbadan hukum, memiliki izin trayek, memiliki buku uji kendaraan, serta memiliki surat izin tempat usaha atau surat izin usaha perdagangan (SITU/SIUP) bergerak dibidang angkutan umum.
Selain itu untuk menjangkau lebih banyak pelanggan, Bapenda Sulsel meluncurkan layanan terbaru pada era digital ini, yakni pembayaran PKB nontunai melalui ATM dan kartu debit menggunakan EDC.
"Bapenda Sulsel telah melakukan banyak terobosan untuk memanjakan wajib pajak di Sulsel. Karenanya tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak kendaraan bermotor," katanya.
Selain pembayaran nontunai, terobosan lain Bapenda Sulsel adalah samsat keliling, samsat delivery, pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, info pajak via sms dan twitter, penagihan door to door atau rumah ke rumah, dan lainnya.
Dalam sosialisasi itu dihadiri Kepala Unit Regident Polres Luwu Timur, Ipda Arifin Numang, perwakilan UPT Lutim, Jasa Raharja dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Berita Terkait
Enam kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim
Rabu, 27 Maret 2024 10:17 Wib
Luwu Timur raih penghargaan HAM Kemenkumhan enam kali beruntun
Rabu, 27 Maret 2024 1:55 Wib
Bupati Luwu Timur sampaikan pendapat akhir Ranperda pencegahan narkoba
Selasa, 26 Maret 2024 21:06 Wib
Uskup Larantuka memastikan Prosesi Semana Santa 2024 berjalan aman dan lancar
Selasa, 26 Maret 2024 13:29 Wib
Polisi bekuk bandar judi online jaringan Jawa Timur di Makassar
Senin, 25 Maret 2024 20:41 Wib
BMKG : Gempa bermagnitudo 6 terjadi di Tuban Jawa Timur
Jumat, 22 Maret 2024 11:40 Wib
Tim POM Luwu Timur temukan sejumlah produk kedaluwarsa di pasar tradisional dan ritel
Rabu, 20 Maret 2024 16:50 Wib
Tim POM Luwu Timur sasar produk di Pasar Tomoni Timur
Senin, 18 Maret 2024 22:12 Wib