Kendari (Antaranews Sulsel) - Tiga kabupaten yang memiliki objek wisata di Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) fisik sektor pariwisata periode 2018.
"Tiga daerah itu adalah Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur," kata Kepala Dinas Pariwisata Sultra Syahruddin Nurdin di Kendari, Sabtu.
Ia mengatakan, alasan daerah itu tidak menerima DAk fisik pariwisata karena kelengkapan berkas untuk pengusulannya tidak terpenuhi sehingga ditolak oleh Kementerian Pariwisata.
"DAK fisik ini beda dengan DAU yang ditransfer ke kas daerah. Kita disuruh dulu kerja. Misalnya buat desain awalnya apa yang akan kita kerjakan, kemudian kita usulkan," katanya.
Apabila target 30 persen anggaran dan pekerjaan fisik tidak terserap maka anggaran DAK akan dipotong.
"Jadi benar-benar kita kerja dan sesuai perencanaan," katanya.
Untuk besaran pemotongan katanya, Kemenpar punya hitungan tersendiri, sehingga ia menilai sangat rugi kabupaten/kota yang tidak memanfaatkan itu.
Sedangkan daerah yang menerima DAK sektor pariwisata adalah Kota Kendari, Konawe, Konawe Utara, Kolaka Utara, Bombana.
Kemudian Wakatobi, Buton, Buton Utara, Buton Selatan, Buton Tengah, Baubau, Muna dan Muna Barat.
"Besaran DAK yang diterima masing-masing daerah bervariasi yang tertinggi Wakatobi yakni Rp13 miliar," katanya.
Berita Terkait
Dinas PUPR Sulbar: Ranperda jasa konstruksi untuk bangun pengusaha
Minggu, 17 Maret 2024 1:59 Wib
Pemkab Bone bekerja sama dengan TNI cetak 2.070 ha lahan sawah gogo
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
BI Sulsel optimistis panen padi di Wajo dapat tekan harga beras
Jumat, 15 Maret 2024 2:21 Wib
Dinas Kesehatan Bulukumba mencatat 130 kasus DBD
Senin, 11 Maret 2024 22:08 Wib
Mitra binaan DLHK Sulsel kembangkan organisme pengurai sampah
Sabtu, 9 Maret 2024 10:27 Wib
Pemerintah pusat dorong daerah kelola sampah bernilai ekonomis tinggi
Jumat, 8 Maret 2024 18:26 Wib
Kadis DLHK : Sampah Makassar capai 4,1 ribu ton pertahun perlu tangani serius
Jumat, 8 Maret 2024 13:03 Wib
Dinas Parmudora Luwu Timur sosialisasikan Jadesta jelang ADWI 2024
Jumat, 8 Maret 2024 13:01 Wib