Makassar (Antaranews Sulsel) - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Sulawesi Selatan periode Desember 2017 mencapai 53,90 persen atau mengalami peningkatan sebesar 2,53 persen dibandingkan dengan periode November 2017 yang tercatat hanya 51,37 persen.
Kepala Bidang Statistik Distribusi, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel, Akmal di Makassar, Sabtu, menjelaskan, TPK adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang dihuni dengan banyaknya malam kamar yang tersedia.
"TPK mengindikasikan berapa persentase kamar yang terpakai dibandingkan dengan kamar yang tersedia. TPK pada hotel bintang selama periode Desember 2017 mencapai 53,90 persen. Hal yang sama jika dibandingkan dengan periode Desember tahun sebelumnya itu mengalami peningkatan 4,20 persen," ujarnya.
Sementara itu, angka tingkat hunian hotel berbintang relatif mengalami kanaikan seperti bintang lima yang mengalami kenaikan hingga 10,46 persen atau dari 56,61 menjadi 67,07 persen.
Untuk hotel berbintang empat, juga mengalami peningkatan sebesar 8,54 persen dari 58,92 persen menjadi 67,46 persen. Untuk bintang satu dan dua juga mengalami peningkatan.
Hal berbeda terjadi pada tingkat hunian kamar hotel berbintang tiga di mana pada bulan Desember itu, huniannya turun -0,42 persen atau dari 52,13 persen menjadi 51,71 persen.
"Untuk bintang satu sampai dengan bintang lima, hanya hotel berbintang tiga yang mengalami penurunan. Sedangkan hotel bintang lainnya itu kenaikannya rata-rata 4-10 persen," katanya.
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing pada hotel berbintang di Sulsel pada Desember 2017 tercatat 1,63. Sedangkan sedangkan domestik sebesar justru lebih tinggi sekitar 2,56 persen.
Berita Terkait
Pj Bupati Luwu berharap stabilitas keamanan terjaga selama Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 3:18 Wib
Layanan konseling keluarga meramaikan Bazar Gempita Ramadhan Sulsel
Selasa, 19 Maret 2024 3:15 Wib
Pj Gubernur Sulsel keluarkan surat edaran soal mitigasi bencana
Senin, 18 Maret 2024 22:07 Wib
Pj Gubernur meminta pengurus masjid Sulsel maksimal layani jamaah
Senin, 18 Maret 2024 22:04 Wib
DPRD dan Pemprov Sulsel sahkan Ranperda tentang Ideologi Pancasila
Senin, 18 Maret 2024 18:43 Wib
Polda Sulsel ungkap kasus penggelapan 47 ton pupuk bersubsidi
Senin, 18 Maret 2024 14:50 Wib
BI Sulsel salurkan sebanyak Rp5,5 triliun uang pecahan kecil
Senin, 18 Maret 2024 12:56 Wib
Pj Gubernur: Sulsel konsisten dua bulan beruntun menggelar GPM
Senin, 18 Maret 2024 1:40 Wib