
Polda agendakan pemeriksaan Kakanwil Kemenag Sulsel

Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengagendakan pemeriksaan sejumlah pihak di antaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel Abdul Wahid Tahir terkait penundaan pemberangkatan jamaah umrah biro perjalanan Abu Tour.
"Beberapa saksi akan dimintai keterangan termasuk dari Kementerian Agama Sulsel sebagai saksi ahli dalam kasus ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Senin.
Selain Kakanwil Agama Sulsel yang akan dipanggil bersaksi, beberapa karyawan biro perjalanan haji dan umrah Abu Tours juga akan diperiksa.
Dicky mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus penundaan pemberangkatan umrah terhadap ribuan jamaah ini untuk menentukan status perkara tersebut.
"Makanya, kami lihat dulu perkembangannya dan periksa dulu saksi-saksinya, termasuk saksi ahli dari Kemenag Sulsel. Setelah semua selesai, baru dilakukan kembali gelar perkaranya," jelasnya.
Pada akhir Januari 2018, tim Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama melakukan audit terhadap biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour untuk mengetahui keuangannya.
Dicky juga mengaku hasil audit investigasi dari Ditjen Kemenag itu juga akan menjadi saksi ahli bagi penyidik dalam memproses kasus biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour.
Audit investigasi yang dilakukan oleh Ditjen Haji dan Umrah Kemenag setelah adanya polemik yang berkembang di masyarakat jika terjadi penundaan-penundaan keberangkatan jamaah ke Mekah, Arab Saudi.
Mantan Direktur Sabhara Polda Kepri itu menyebutkan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan pada laporan polisi (LP) dari seorang jamaah Abu Tour yang melaporkan adanya kejanggalan dalam pemberangkatan tersebut.
"Untuk kasus Abu Tour ini, yang melapor belum banyak tidak seperti dengan kasus First Travel. Tapi kami sudah lakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dulu. Nanti juga kami lihat perkembangannya, sesuai dengan penjelasan dari pihak Abu Tour yang akan memberangkatkan bulan depan," jelasnya.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Amirullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
