Makassar (Antaranews Sulsel) - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak dua kilogram bersama para pemiliknya sebelum barang haram tersebut diperdagangkan.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari Mabes Polri, kami kemudian menindaklanjutinya dan melakukan koordinasi hingga akhirnya bisa meringkus para pelaku dan mengamankan barang buktinya," ujar Kasubdit II Ditnarkoba, Polda Sulsel AKBP Musa Tampubolon di posko Resmob Polda Sulsel, Sabtu.
Ia menjelaskan, awal penangkapan saat dirinya menerima informasi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri terkait adanya sabu-sabu yang masuk wilayah Sulawesi Selatan.
Mengetahui informasi itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Resmob Polda Sulsel dan melalui kepala unitnya AKP Edy Sabhara Manggabarani serta anggota Dirtipid Narkoba Mabes Polri langsung membuat rencana penangkapan tersebut.
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Resmob Polda Sulsel itu kemudian mengetahui keberadaan para pelaku bandar narkoba yang akan memperdagangkannya di salah satu hotel di Makassar.
"Mereka diamankan semuanya di sebuah hotel di Jalan Penghibur beserta barang buktinya. Selanjutnya, mereka dibawa ke posko Resmob," katanya.
Adapun para pelaku yang diamankan yakni, Ris (40) warga Jalan Ratulangi Makassar dan dua warga Jalan Hati Gembira Makassar, RA (47) dan Sum (46).
Usai penggerebekan di salah satu hotel itu, polisi kemudian menggeledah kamar dan mengamankan barang buktinya serta melanjutkan penggeledahan ke rumah masing-masing pelaku.
Barang bukti yang berhasil disita oleh polisi yakni, dua kilogram sabu, - satu unit server CCTV, lima kartu anjungan tunai mandiri (ATM), enam BPKB, lima sertifikat, lima lembar bukti transfer pembayaran sabu-sabu, tiga buku tabungan, dua bilah badik, satu pucuk air soft gun, lima unit HP dan lainnya.
Musa mengaku, usai dilakukan pengembangan, tersangka dan barang bukti diamankan ke posko Resmob Polda Sulsel untuk pemeriksaan awal sebelum dilanjutkan penanganannya di Mabes Polri.
Berita Terkait
Densus 88 Polri mengamankan satu terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu
Jumat, 19 April 2024 6:38 Wib
Bareskrim Polri usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:02 Wib
Kapolda Sulbar minta personel Polri tingkatkan kecintaan terhadap bangsa dan negara
Rabu, 17 April 2024 19:21 Wib
Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Rabu, 17 April 2024 10:56 Wib
Biddokkes Polda Sulbar cek kesehatan sopir dan penumpang arus balik Lebaran
Selasa, 16 April 2024 21:35 Wib
Kapolres Yahukimo: Bripda OB ditemukan tewas akibat dianiaya OTK
Selasa, 16 April 2024 13:35 Wib
Polda Sulbar tindak kendaraan menggunakan lampu tidak sesuai standar
Selasa, 16 April 2024 12:24 Wib
Polda Papua Barat dan TNI AL berkolborasi selidiki kasus bentrok oknum TNI AL-Brimob
Senin, 15 April 2024 18:57 Wib