Malaysia usir 28 warga Nunukan tanpa dokumen
Nunukan (Antaranews Sulsel) - Jabatan Imigrasi Malaysia di Tawau Negeri Sabah mengusir 28 warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang ditangkap Penguatkuasa Maritim Tawau pekan lalu. Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Selasa membenarkan telah mendapatkan pemberitahuan dari Konsulat RI Tawau sekaitan pemulangan 28 warga Kabupaten Nunukan tersebut.