Makassar (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk dilakukan audit.
Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Makassar Syamsu Rizal MI didampingi langsung Kepala BPKAD Abdul Rasyid dan Sekertaris Inspektorat Dahyal di Makassar, Kamis.
"Penyerahan LKPD Unaudited oleh pemerintah daerah merupakan suatu proses dalam rangka menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah," ujar Plt Wali Kota Makassar Syamsu Rizal..
Ia mengatakan, penyerahan LKPD Unaudited sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2016 tentang laporan penyelenggaran keuangan pemerintahan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan.
Deng Ical -- sapaan akrab Syamsu rizal menerangkan, penyerahan LKPD ini sebagai syarat untuk memastikan bahwa semua proses-proses penyelenggaran keuangan di pemerintah Kota Makassar berjalan sesuai dengan peraturan Permendagri Nomor 13 tahun 2016.
Menurutnya, dengan diserahkannya laporan LKPD unaudited ini berarti pemerintah Kota Makassar bersiap untuk diperiksa dalam artian semua penyelenggaran pemerintahan yang berkaitan dengan keuangan mulai dari input dan output siap diperiksa sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
"Setelah penyerahan ini selesai baru kemudian kita membuat laporan keterangan pertanggung jawabkan ke DPRD untuk proses penyelenggaran APBD perubahaan. Jadi momen ini sangatlah penting," kata Deng Ical
Ia juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada perwakilan BPK Sulawesi Selatan atas kerjasama yang selama ini terjalin dengan baik, sehingga menjadikan sistem pengelolaan keuangan di pemerintah Kota Makassar berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Widiyatmantoro mengatakan penyerahan LKPD ini sesuai amanat peraturan UUD No 13 tahun 2016 yang didalamnya itu pemerintah daerah setelah tiga bulan harus menyusun laporan keuangan audited untuk diperiksa BPK.
"Setelah BPK menerima laporan keuangan audited ini, kami akan segera melakukan pemeriksaan dalam waktu dua bulan. Pada ahkir bulan Mei nanti BPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan ke DPRD dan pemerintah daerah," jelasnya.
Berita Terkait
Direktur RSUD Sulthan menjamin pasien aman dari runtuhan plafon
Jumat, 22 Maret 2024 17:09 Wib
JK: Saya dan Rizal Ramli bertentangan tetapi tetap bersahabat
Rabu, 3 Januari 2024 12:01 Wib
Jenazah Rizal Ramli dimakamkan di TPU Jeruk Purut Jakarta Selatan pada Kamis
Rabu, 3 Januari 2024 9:29 Wib
KSP Moeldoko menyampaikan belasungkawa atas wafatnya sang sahabat Rizal Ramli
Rabu, 3 Januari 2024 8:21 Wib
Capres Ganjar kenang mendiang Rizal Ramli sebagai ekonom istimewa
Rabu, 3 Januari 2024 8:04 Wib
Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli meninggal dunia
Selasa, 2 Januari 2024 22:05 Wib
Mohammad Rizal terpilih sebagai Ketua DPC SPPI SPJM Pelindo
Minggu, 10 Desember 2023 15:32 Wib
PKB Sulsel menyiapkan tim pemenangan Anies-Muhaimin
Senin, 18 September 2023 2:13 Wib