Mamuju (Antaranews Sulsel) - Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat berhasil menggagalkan pengiriman satu kilogram sabu-sabu dan menangkap dua pelaku diduga sebagai kurir narkoba.
Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Polisi Mohammad Rivai Arvan, Selasa mengatakan, selain menyita sabu-sabu seberat satu kilogram, polisi juga menangkap dua orang diduga sebagai kurir, yakni DG (29) dan AL (32), keduanya berprofesi sebagai buruh bangunan dan merupakan warga Kota Palu Sulawesi Tengah.
Dari tangan kedua pelaku lanjut Rivai Arvan, Tim Phyton Polres Mamuju juga berhasil menyita barang bukti lainnya berupa, enam butir pil ekstasi serta satu buah telepon genggam.
"Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan pengungkapan terbesar dan terbanyak di Provinsi Sulawesi Barat yang merupakan hasil kerja keras tim Phython Polres Mamuju yang dibentuk pada awal 2018. Sabu-sabu seberat satu kilogram itu nilainya mencapai Rp2 miliar," ujar Moh Rivai Arvan.
Pengungkapan itu lanjutnya, berlangsung di Jalan Andi Makassau Kabupaten Mamuju pada Sabtu (7/4).
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Python, yang melakukan penyelidikan selama dua bulan. Kedua kurir itu merupakan anggota sindikat pengedar narkoba antarprovinsi," kata Moh Rivai Arvan.
Dari hasil pemeriksaan tambah Kapolres, kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu mengaku disuruh oleh seorang bandar berinisial A (29) warga Kota Palu Sulawesi Tengah, untuk mengambil narkotika jenis sabu-sabu dari seseorang yang tidak ia kenal di Kota Samarinda Kalimantan Timur.
Setelah mengambil barang haram itu di Kota Samarinda, kedua kurir itu kemudian membawa sabu-sabu itu menuju Kabupaten Mamuju menggunakan kapal feri.
Namun, paket narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram yang hendak dibawa ke Kota Palu tersebut berhasil digagalkan oleh Tim Phython Polres Mamuju.
Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu kata Kapolres, resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati.
Tim Phython Polres Mamuju lanjut Moh Rivai Arvan masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga kuat berada di Pulau Kalimantan dan Provinsi Sulawesi tengah.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga kuat bersembunyi di Kota Samarinda dan Kota palu Sulteng," tegas Moh Rivai Arvan.
Berita Terkait
Polda Sulbar menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Kamis, 7 Maret 2024 17:02 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba
Senin, 19 Februari 2024 21:07 Wib
Ditreskoba Polda Sulbar tangkap seorang residivis kasus narkoba
Rabu, 7 Februari 2024 19:52 Wib
Polda Sulbar membongkar jaringan pengedar narkoba lintas provinsi
Selasa, 6 Februari 2024 21:01 Wib
Polda Sulbar menangkap dua pemakai sabu di Pasangkayu
Senin, 29 Januari 2024 8:33 Wib
Polda Sulbar menangkap 10 pelaku penyalahgunaan narkoba
Rabu, 24 Januari 2024 18:43 Wib
Polda Sulbar tangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu
Senin, 15 Januari 2024 21:06 Wib
Ditreskoba Polda Sulbar tangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Rabu, 10 Januari 2024 22:11 Wib