Makassar (Antaranews Sulsel) - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan bantuan berupa 2.000 alat tangkap bubu untuk para nelayan di Pelabuhan Untia, Makassar.
"Bulan bakti tahun ini, ada banyak kegiatan yang kita gelar dengan bersinergi dengan semua pihak baik dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) maupun pemerintah daerah dalam memaksimalkan pelayanan kita kepada masyarakat khususnya nelayan," ujar Kepala BKIPM Rina di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, bantuan 2.000 alat tangkap bubu yang diserahkan langsung kepada para nelayan itu diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Bukan cuma bantuan berupa alat tangkap bubu, pihaknya juga menyerahkan bantuan berupa 200 paket kebutuhan pokok (sembako), 19 sertifikat HACCP, CKIB, CPIB, Traceability, IKI, 10 sterofoam higienis, 1.000 bibit mangrove, 250 kepiting bakau, 2.000 rajungan dan 10.000 bibit kakap putih.
"Semua bantuan yang kita serahkan kepada para nelayan ini kita harapkan dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan dan bantuan ini langsung dari kementerian," katanya.
Dijelaskannya, alat tangkap bubu adalah alat tangkap tradisional berupa jebakan dan bersifat pasif. Bubu sering juga disebut perangkap " traps" dan penghadang atau "guiding barriers".
Alat tangkap ini berbentuk kurungan seperti ruangan tertutup sehingga ikan tidak dapat keluar. Bubu merupakan alat tangkap pasif, tradisional yang berupa perangkap ikan dari bubu, rotan, kawat, besi, jaring, kayu dan plastik yang dijalin sedemikian rupa sehingga ikan yang masuk tidak dapat keluar.
"Alat tangkap bubu adalah salah satu alat tangkap tradisional yang ramah lingkungan. Prinsip dasar dari bubu adalah menjebak penglihatan ikan sehingga ikan tersebut terperangkap di dalamnya, alat ini sering diberi nama fishing pots atau fishing basket," jelasnya.
Selain itu, pada kegiatan apel akbar yang digelar di Pelabuhan Untia Makassar itu, Rina menjelaskan tugas pokok dan fungsi dari BKIPM yang merupakan institusi dengan tugas dan fungsi memberikan pelayanan terkait sertifikasi kesehatan ikan dan mutu keamanan hasil perikanan.
"Tugas kita memberikan pelayanan agar kegiatan ekspor dan impor ke luar negeri maupun antararea di dalam wilayah Indonesia terjamin keamanannya dan layak dikonsumsi serta tidak membahayakan lingkungan," ucapnya.
Berita Terkait
Pj Gubernur serahkan alat perajang pisang ke masyarakat Bone Sulsel
Kamis, 14 Maret 2024 12:19 Wib
PUPR Sulbar siagakan alat berat antisipasi bencana alam saat Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 1:18 Wib
Tim terpadu menertibkan ratusan APK Pemilu 2024 di Makassar
Senin, 12 Februari 2024 0:39 Wib
Ditlantas Polda Sulsel memiliki alat pengukur kebisingan suara kendaraan
Kamis, 1 Februari 2024 20:50 Wib
Presiden Jokowi ingin tiap puskesmas miliki alat USG kehamilan
Selasa, 23 Januari 2024 12:10 Wib
Pemprov Sulbar segera salurkan 2.827 unit alat masak berbasis listrik
Kamis, 11 Januari 2024 10:59 Wib
Pemprov Sulbar segera salurkan 2.827 unit alat masak berbasis listrik
Selasa, 9 Januari 2024 17:58 Wib
Pos Indonesia Mamuju salurkan alat masak gratis tahap kedua di Sulbar
Sabtu, 6 Januari 2024 21:01 Wib