Makassar (Antaranews Sulsel) - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan kawanan pelaku perampokan dengan modus pecah kaca yang sudah dijadikan daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Papua Barat.
"Untuk buronan dari Polda Papua Barat sudah berhasil diamankan oleh anggota Resmob Polda Sulsel dan kini sedang diinterogasi di posko resmob dulu sebelum diserahterimakan ke Polda Papua Barat," jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Sabtu.
Adapun tiga pelaku yang diamankan yakni Hariyanto alias Anto Leleng (39) warga Makassar, kemudian Asdar alias Adda (21) warga Kabupaten Gowa dan Jayadi alias Jaya (40) warga Makassar.
Ia mengatakan, awal dari penangkapan tiga orang kawanan rampok modus pecah kaca itu setelah Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono menerima surat permohonan bantuan dari Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Rudolf A Rodja dengan nomor B/337/IV/ 2018 tentang penangkapan pelaku curat pecah kaca mobil di Polresta Sorong.
Dengan adanya surat permohonan bantuan itu, Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara Manggabarani kemudian memerintahkan anak buahnya untuk membantu Polda Papua dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan atas pelaku yang dimohonkan.
Hasil dari penyelidikan itu, Sabtu (21/4) pagi sekitar pukul 05.30 Wita, anggota berhasil mengamankan pelaku Anto Leleng di rumahnya di Jalan Lure beserta barang buktinya.
Usai penangkapan itu dilanjutkan dengan penangkapan rekannya yang lain yakni Jayadi di rumah kontrakannya Jalan Rapokaling Makassar serta pelaku lainnya yakni Asdar di Jalan Abubakar Lambogo Makassar.
Pada saat ketiga pelaku diamankan, Dicky mengaku jika semuanya melakukan perlawanan kepada anggota sehingga menyebabkan luka-luka pada bagian tubuhnya.
"Pelaku Anto Leleng saat ditangkap itu dia melakukan perlawanan dan naik ke atap seng kemudian lompat. Tangan, kaki dan kepalanya itu luka karena terbentur. Begitu juga dengan pelaku Jayadi berusaha kabur dengan menabrak dinding teripleks sehingga mengalami luka gores," katanya.
Adapun hasil pemeriksaan itu, para pelaku mengakui semua kejahatannya selama beraksi dibeberapa daerah baik di Provinsi Papua Barat maupun di DKI Jakarta.
Pelaku Anto Leleng mengakui telah mengambil uang sekitar Rp400 juta pada bulan April 2018 di daerah Sorong dengan cara melempar pecahan busi motor ke kaca mobil dan menggasak tas berisi uang tersebut.
Dalam aksinya itu, Anto Leleng mengaku mendapat pembagian Rp150 juta kemudian pelaku Asdar mendapat pembagian Rp130 juta dan Jaya mendapatkan Rp110 juta.
"Setelah semua pelaku berhasil ditangkap dan diinterogasi secara singkat, para pelaku ini akan diserahterimakan kepada Polda Papua Barat untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.
Berita Terkait
Bareskrim Polri usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:02 Wib
Kapolda Sulbar minta personel Polri tingkatkan kecintaan terhadap bangsa dan negara
Rabu, 17 April 2024 19:21 Wib
Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Rabu, 17 April 2024 10:56 Wib
Biddokkes Polda Sulbar cek kesehatan sopir dan penumpang arus balik Lebaran
Selasa, 16 April 2024 21:35 Wib
Kapolres Yahukimo: Bripda OB ditemukan tewas akibat dianiaya OTK
Selasa, 16 April 2024 13:35 Wib
Polda Sulbar tindak kendaraan menggunakan lampu tidak sesuai standar
Selasa, 16 April 2024 12:24 Wib
Polda Papua Barat dan TNI AL berkolborasi selidiki kasus bentrok oknum TNI AL-Brimob
Senin, 15 April 2024 18:57 Wib
Polda Sulbar perketat pengamanan pusat keramaian pascalebaran
Senin, 15 April 2024 18:27 Wib