
DP3A Makassar bentuk gugus tugas pemberantasan TPPO

Makassar (Antaranews Sulsel) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar membentuk Gugus Tugas Trafficking untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan.
"Tingginya angka perdagangan orang setiap tahunnya menjadi perhatian kita dan memang harus ada gerakan dalam menanganinya," ujar Kepala DP3A Makassar Andi Tenri Ampa Palallo di Makassar, Sabtu.
Ia mengatakan, salah satu cara yang ditempuh untuk mengurangi dan memberantas perdagangan manusia (trafficking) itu yakni dengan melibatkan semua unsur pemangku kepentingan dalam memberantasnya bersama-sama.
Beberapa pihak pemangku kepentingan yang dilibatkan yakni unsur kepolisan, dinas sosial, dinas pariwisata, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pemerhati anak dan perempuan serta DP3A Makassar sendiri yang menjadi leading sector.
"Adanya kesamaan misi ini kemudian mempermudah pembentukan gugus tugas ini dan semuanya langsung meresponnya dengan baik," katanya.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pemetaan berdasarkan data dari pihak kepolisian maupun dinas sosial jika salah satu tempat yang sering dijadikan dalam menampung orang yakni panti asuhan maupun panti pijat.
Karenanya, sasaran yang akan dirazia oleh guhus tugas ini yakni panti pijat dan panti asuhan yang semuanya tidak memiliki perizinan yang lengkap.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Makassar, jumlah panti asuhan yang memiliki perizinan lengkap dan terdata hanya 103 panti asuhan resmi (berizin).
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
