Bandara-pelabuhan dituntut perkuat sistem deteksi narkoba
Makassar (Antaranews Sulsel) - Bandar udara serta pelabuhan dituntut untuk memperkuat sistem keamanan dan deteksi masuknya narkotika menyusul pengungkapan dan penangkapan narkoba dari negara lain masuk melalui dua pintu tersebut ke Indonesia.
Hal tersebut dikatakan anggota Komisi III DPR, Akbar Faizal saat rilis pengungkapan barang bukti narkoba dan jenis Sabu seberat lima kilogram dan 150 butir ekstasi beserta dua tersangka di kantor Polisi Daerah Sulawesi Selatan, Makassar, Senin.
Menurut dia berdasarkan laporan dan identifikasi, diketahui 80 persen garis pantai laut di Indonesia dijadikan akses masuknya narkoba ke Indonesia. Tidak hanya itu modus baru saat ini juga menggunakan transportasi udara dengan mengemas dengan berbagai cara.
Terbongkarnya jaringan internasional itu karena kurang maksimalnya pendeteksi narkoba yang akan masuk ke Indonesia. Salah satu modusnya memasukkan barang haram itu ke dalam kemasan produk tertentu kemudian dibungkus didalamnya aluminum foil sehingga tidak terbaca X-Ray di bandara maupun pelabuhan.
"Saya akan mengusulkan agar Polda Sulsel diberikan bantuan seperti anjing Kinai pelacak yang dilatih khusus mengendus narkoba, memang harganya sangat mahal, tapi tetap saya sampaikan saat rapat di DPR. Ini sebagai penunjang dalam memerangi peredaran narkoba,"papar dia.
Tidak sampai disitu, belum lama ini kata dia, sempat mengunjungi pelabuhan di Parepare. Dipelabuhan tersebut ditemukan alat deteksi yang terpasang di pintu masuk dan keluar tidak berfungsi dengan baik dan hanya dijadikan pajangan.
"Maka saya sarankan untuk diganti yang baru, karena Pelabuhan Parepare diduga salah satu pintu masuk narkoba. Ini salah satu contoh saja, bagaimana dengan daerah lainnya. Pemerintah Daerah mupun pusat mesti melihat dari hal kecil itu," katanya.
Legislator asal Partai Nasional Demokrat ini bahkan menyebut, saat ini Indonesia berada pada urutan 12 pengguna serta peredaran narkoba terbesar di tingkat dunia, sehingga ini harus menjadi perhatian semua pihak bukan hanya kepolisian dan BNN.
Dari pengakuan tersangka berinisial HS, diketahui bandar besar ini telah melakoni bisnis haram itu selama 10 tahun mengakui, Sabu tersebut dikirimkan dari Cina selanjutnya transit di Malaysia dan diterima di Medan, Sumatera Utara, Indonesia diangkut melalui pesawat udara.
"Barangnya dari Cina dan akan dikirimkan ke Makassar melalui pesawat. Saya sudah sepuluh tahun menjalankan profesi ini pak," katanya saat ditanya Akbar Faizal saat rilis di Mapolda Sulsel.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono pada kesempatan itu mengatakan tersangka HS merupakan salah satu bos besar pengedar dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus yang sama 2016 lalu.
Pihakya mengatakan dari laporan intelejen, hanya 20 persen narkoba diproduksi dari Cina sementara sisanya dari negara lain seperti Thailand, Myanmar, Malaysia beserta negara asia lainnya. Dari yang ditemukan 250 kilogram secara nasional, terungkap 20 kilo tersebut dari Cina, selebihnya dari negara lain.
"Gembong narkoba ini diketahui rata-rata mengemasnya di Cina secara tertutup dan kerja rapi, pemerintah disana tidak mengetahui persis pergerakan mereka. Tetapi, hanya 20 persen saja diproduksi di Cina setiap tahun, sementara selebihnya didatangkan dari negara luar," beber dia.
Kendati demikian, Polda akan terus melaksanakan pemberantasan narkoba sekecil apapun, sebab bila ini dibiarkan generasi muda dan orang-orang Indonesia akan rusak, tidak hanya kalangan pejabat tapi sudah merambah ke anak-anak mengkonsumsi narkoba.
Direktur Narkoba Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Hermawan menambahkan, pengungkapan Sabu tersebut berasal dari Cina, terlihat dari bungkusan teh cina dilapisi aluminium foil didalamnya dan harganya sangat murah sehingga tidak mudah terdeteksi X-Ray di bandara.
"Penangkapan pelaku ini masing-masing HS bandar besar dan HW kurirnya cukup panjang, karena harus dibuntuti dari pesawat hingga sampai di kota Medan, selanjutnya barang itu sampai kepada pelaku kemudian ditangkap. Ini merupakan pengembangan HS yang DPO sejak 2016 lalu, jaringan dari bandar besar Cullang yang sudah meninggal,"tambahnya.
Lima kilogram Sabu tersbut dikemas dalam produk teh Cina, satu bungkus sudah dipecah menjadi empat bungkus sedang siap edar, namun keburu terciduk tim yang sejak awal melakukan penyamaran.
Kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini sampai mendapatkan gembong narkotika, mengingat Indonesia diketahui adalah pangsa pasar cukup besar. Tersangka dikenakan pasal 114 dan 112 ayat 2 dengan pidana penjara lima sampai 20 tahun, denda Rp8 miliar ditambah sepetiga masa tahanan sesuai Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Hal tersebut dikatakan anggota Komisi III DPR, Akbar Faizal saat rilis pengungkapan barang bukti narkoba dan jenis Sabu seberat lima kilogram dan 150 butir ekstasi beserta dua tersangka di kantor Polisi Daerah Sulawesi Selatan, Makassar, Senin.
Menurut dia berdasarkan laporan dan identifikasi, diketahui 80 persen garis pantai laut di Indonesia dijadikan akses masuknya narkoba ke Indonesia. Tidak hanya itu modus baru saat ini juga menggunakan transportasi udara dengan mengemas dengan berbagai cara.
Terbongkarnya jaringan internasional itu karena kurang maksimalnya pendeteksi narkoba yang akan masuk ke Indonesia. Salah satu modusnya memasukkan barang haram itu ke dalam kemasan produk tertentu kemudian dibungkus didalamnya aluminum foil sehingga tidak terbaca X-Ray di bandara maupun pelabuhan.
"Saya akan mengusulkan agar Polda Sulsel diberikan bantuan seperti anjing Kinai pelacak yang dilatih khusus mengendus narkoba, memang harganya sangat mahal, tapi tetap saya sampaikan saat rapat di DPR. Ini sebagai penunjang dalam memerangi peredaran narkoba,"papar dia.
Tidak sampai disitu, belum lama ini kata dia, sempat mengunjungi pelabuhan di Parepare. Dipelabuhan tersebut ditemukan alat deteksi yang terpasang di pintu masuk dan keluar tidak berfungsi dengan baik dan hanya dijadikan pajangan.
"Maka saya sarankan untuk diganti yang baru, karena Pelabuhan Parepare diduga salah satu pintu masuk narkoba. Ini salah satu contoh saja, bagaimana dengan daerah lainnya. Pemerintah Daerah mupun pusat mesti melihat dari hal kecil itu," katanya.
Legislator asal Partai Nasional Demokrat ini bahkan menyebut, saat ini Indonesia berada pada urutan 12 pengguna serta peredaran narkoba terbesar di tingkat dunia, sehingga ini harus menjadi perhatian semua pihak bukan hanya kepolisian dan BNN.
Dari pengakuan tersangka berinisial HS, diketahui bandar besar ini telah melakoni bisnis haram itu selama 10 tahun mengakui, Sabu tersebut dikirimkan dari Cina selanjutnya transit di Malaysia dan diterima di Medan, Sumatera Utara, Indonesia diangkut melalui pesawat udara.
"Barangnya dari Cina dan akan dikirimkan ke Makassar melalui pesawat. Saya sudah sepuluh tahun menjalankan profesi ini pak," katanya saat ditanya Akbar Faizal saat rilis di Mapolda Sulsel.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono pada kesempatan itu mengatakan tersangka HS merupakan salah satu bos besar pengedar dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus yang sama 2016 lalu.
Pihakya mengatakan dari laporan intelejen, hanya 20 persen narkoba diproduksi dari Cina sementara sisanya dari negara lain seperti Thailand, Myanmar, Malaysia beserta negara asia lainnya. Dari yang ditemukan 250 kilogram secara nasional, terungkap 20 kilo tersebut dari Cina, selebihnya dari negara lain.
"Gembong narkoba ini diketahui rata-rata mengemasnya di Cina secara tertutup dan kerja rapi, pemerintah disana tidak mengetahui persis pergerakan mereka. Tetapi, hanya 20 persen saja diproduksi di Cina setiap tahun, sementara selebihnya didatangkan dari negara luar," beber dia.
Kendati demikian, Polda akan terus melaksanakan pemberantasan narkoba sekecil apapun, sebab bila ini dibiarkan generasi muda dan orang-orang Indonesia akan rusak, tidak hanya kalangan pejabat tapi sudah merambah ke anak-anak mengkonsumsi narkoba.
Direktur Narkoba Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Hermawan menambahkan, pengungkapan Sabu tersebut berasal dari Cina, terlihat dari bungkusan teh cina dilapisi aluminium foil didalamnya dan harganya sangat murah sehingga tidak mudah terdeteksi X-Ray di bandara.
"Penangkapan pelaku ini masing-masing HS bandar besar dan HW kurirnya cukup panjang, karena harus dibuntuti dari pesawat hingga sampai di kota Medan, selanjutnya barang itu sampai kepada pelaku kemudian ditangkap. Ini merupakan pengembangan HS yang DPO sejak 2016 lalu, jaringan dari bandar besar Cullang yang sudah meninggal,"tambahnya.
Lima kilogram Sabu tersbut dikemas dalam produk teh Cina, satu bungkus sudah dipecah menjadi empat bungkus sedang siap edar, namun keburu terciduk tim yang sejak awal melakukan penyamaran.
Kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini sampai mendapatkan gembong narkotika, mengingat Indonesia diketahui adalah pangsa pasar cukup besar. Tersangka dikenakan pasal 114 dan 112 ayat 2 dengan pidana penjara lima sampai 20 tahun, denda Rp8 miliar ditambah sepetiga masa tahanan sesuai Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.