Makassar (Antaranews Sulsel) - Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum fokus mengantisipasi maraknya peredaran narkoba, radikalisme dan praktek dekadensi moral atau perilaku LGBT di lingkungan kampus.
"Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan perubahan kultur dan perilaku seperti semakin maraknya penggunaan narkotika dan psikotropika, masalah moral serta paham radikalisme di lingkungan kampus. inilah yang menjadi perhatian kita untuk mengantisipasi," kata Sekretaris Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro di Makassar, Senin.
Komunitas LGBT mengklaim jika LGBT merupakan ekspresi kebebasan HAM, terjadi karena faktor genetik, bersifat kodrati, tidak merugikan orang lain, tidak menghancurkan institusi keluarga, bukan penyimpangan seksual.
Para pelaku LGBT juga merasa mereka juga bisa berprestasi serta berkontribusi bagi bangsa dan negara serta banyak lagi alasan yang dikemukakan untuk pembenaran.
Pro-kontra terjadi, sehingga hal itu dinilai perlu mendapat perhatian khusus bagi para majelis dewan guru besar.
Sebab pendapat tersebut justru bertentangan dengan kodrat manusia dan merusak tatanan norma dan etika di Masyarakat sehingga dapat menghambat pencapaian yang diamanatkan undang-undang sistem pendidikan Nasional.
Begitupun dengan peredaran narkoba yang bukan hanya masalah ketergantungan, namun juga bisnis, teror, dan pelemahan bangsa.
Selain itu, maraknya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dilingkungan masyarakat juga telah menjalar ke kampus yang tentunya akan menjadi ancaman nyata bagi pendidikan nasional.
Sementara itu untuk perkembangan paham radikalisme dikalangan masyarakat kampus juga harus terus menjadi perhatian.
Dengan kondisi yang terjadi saat ini, pihak PTNbh dalam pertemuan di Makassar menyepakati beberapa hal sebagai upaya antisipasi yakni pertama mengkaji ulang peraturan dan etika kehidupan kampus untuk mencegah berkembangnya masalah moral, narkoba dan radikalisme.
Kedua mewajibkan mahasiswa baru menandatangani perjanjian untuk menghindari masalah moral, penggunaan narkotika dan radikalisme.
Selanjutnya memperkuat komisi etik di setiap kampus, memperkuat sistem bimbingan dan konseling terhadap mahasiswa.
Serta melakukan penyuluhan rutin kepada sivitas akademika dan tenaga kependidikan sekaligus mengembangkan kerjasama dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran masalah moral, narkoba dan radikalisme di lingkungan kampus PTN berbadan hukum.
Berita Terkait
Partai Demokrat buka pendaftaran kandidat peserta Pilkada di Sulsel
Rabu, 17 April 2024 21:09 Wib
NasDem Sulsel siapkan kader terbaik maju di Pilkada Sidrap
Kamis, 21 Maret 2024 2:31 Wib
NasDem Sulsel klaim meraih kursi terbanyak di Pemilu 2024
Selasa, 20 Februari 2024 23:58 Wib
PBB menegaskan dukungannya atas solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina
Jumat, 19 Januari 2024 14:30 Wib
Pj Sekda Sulsel motivasi ASN menghadapi tantangan tahun 2024
Selasa, 2 Januari 2024 15:04 Wib
KPK panggil Sekretaris Utama Basarnas Max Ruland Boseke terkait kasus dugaan korupsi
Selasa, 19 Desember 2023 17:47 Wib
PBB tegaskan Guterres akan teruskan jabat Sekjen meski diprotes Israel
Jumat, 8 Desember 2023 11:01 Wib
Sekjen PBB menyerukan tindakan terpadu COP28 untuk perangi krisis iklim
Sabtu, 2 Desember 2023 7:14 Wib