Petugas Satpol PP mengamankan tabung elpiji tiga kilogram untuk ditukar dengan tabung elpiji bright gas saat sidak di sebuah rumah makan, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/10/2019). Sidak penyalahgunaan tabung elpiji tiga kilogram yang digelar PT Pertamina MOR VII bersama Satgas Pangan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tersebut bertujuan untuk memastikan penggunaan elpiji tiga kilogram tepat sasaran karena masih ditemukan pengelola rumah makan yang menggunakan elpiji bersubsidi meski menurut aturan rumah makan tidak berhak menggunakannya. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/YU