MAKASSAR - Seorang petugas dari Dinas Karantina Ikan, memperlihatkan ikan bandeng yang disita di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Kamis (5/8). Sebanyak 26 ton ikan bandeng tujuan Surabaya, Jatim, disita Dinas Karantina Ikan Makassar karena tidak dilengkapi surat lalulintas pengiriman barang. (FOTO ANTARA/Yusran Uccang)