Terdakwa kasus narkoba yang juga mantan Pembantu Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Musakkir (tengah), dikawal petugas pengadilan saat akan menjalani sidang perdana kasus Narkoba di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (26/1). Prof Musakkir yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Unhas tersebut didakwa kasus Narkoba setelah ditangkap melakukan pesta Narkoba bersama sejumlah mahasiswi di salah satu hotel di Makassar pada November 2014. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/15