Pontianak (ANTARA) - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (13/8) menyegel tiga lokasi baru dari lahan terbakar, dimana kali ini pada areal konsesi PT MSL di Kabupaten Mempawah, kemudian PT TAS dan PT SPAS di Kabupaten Ketapang dengan total lahan terbakar yang disegel mencapai 200 hektare.

"Saat ini kami juga sudah memberikan surat peringatan kepada 110 pimpinan perusahaan yang lokasinya terindikasi ada titik api. Dan kami menugaskan para pengawas, penyidik, dan tim SPORC untuk menindak para pembakar lahan, dan mereka harus dihukum seberat-beratnya," kata Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Pontianak, Rabu.

Baca juga: Dirjen Gakkum KLHK segel lahan tujuh perusahaan di Kalbar

Baca juga: Sutarmidji akan tindak tegas perusahaan yang terbukti bakar lahan


Sebelumnya, Ditjen Gakkum KLHK juga telah menyegel lahan terbakar milik tujuh perusahaan perkebunan dan HTI. Sehingga kini sudah ada 10 lokasi karhutla yang disegel.

Ia menjelaskan, kebakaran lahan di areal konsesi IUPHHK-HTI milik PT MSL di Kabupaten Mempawah mencapai luas 40 hektare; kemudian kebakaran lahan di lokasi konsesi PT TAS Kecamatan Tanjung Baik Budi, Kabupaten Ketapang mencapai 100 hektare. Dan kebakaran lahan di konsesi PT SPAS, di Kecamatan Sungai Putri, Kabupaten Ketapang, mencapai 60 hektare.

"Kebakaran lahan tersebut sudah terjadi seminggu yang lalu dan masih berlangsung sampai hari ini," ungkapnya.

Sementara itu, Komandan Brigade SPORC Gakkum Kalimantan, Hari Novianto menyatakan, Tim Verifikasi Ditjen Gakkum sudah memasang papan segel di lahan konsesi perusahaan yang terbakar itu, sehingga perusahaan tidak bisa memanfaatkan lahan itu untuk aktivitas usaha.

"Kami sudah memanggil wakil dari tujuh perusahaan yang lahannya sudah disegel sebelumnya untuk meminta klarifikasi terkait adanya kebakaran di areal perusahaan-perusahaan itu," ujarnya.

Kemudian, menurut dia, Penyidik KLHK sudah menetapkan UB sebagai tersangka pembakar lahan seluas 270 hektare di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Ia menambahkan, Balai Gakkum KLHK Kalimantan melalui fasilitas intelligence room di Pontianak setiap saat selama 24 jam per hari, 7 hari per minggu, terus memantau titik api dan kebakaran lahan-hutan terutama di areal perizinan perkebunan kelapa sawit, IUPHHK-HTI, dan IUPHHK-HA, di Kalbar.

Baca juga: Total tersangka kasus karhutla di Kalbar jadi 21 orang

Baca juga: Gubernur Kalbar panggil 94 perusahaan terindikasi membakar lahan

 

Pewarta: Andilala
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019