Permasalahan pluralitas dan minoritas tidak hanya terjadi di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Tri Nuke Pudjiastuti mengatakan kemajemukan bangsa merupakan kekuatan membangun bangsa yang harus dipelihara dengan baik, dihargai dan dilindungi.

"Kebijakan pemerintah sebagaimana amanat konstitusi sudah seharusnya sejalan dengan prinsip-prinsip toleransi dan kesetaraan yang merupakan indikator signifikan kemajuan negara," katanya dalam Seminar Internasional "Indigenous and Minority Religions: State, Law and Citizenship in Indonesia" di Gedung LIPI, Jakarta, Senin.

Mahkamah Konstitusi menerbitkan putusan No. 97/PUU-XIV/2016 terkait pengakuan kolom identitas kependudukan bagi penganut aliran kepercayaan yang tertulis dalam pengujian Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

Baca juga: DPR: Hari Lahir Pancasila momentum kenal kemajemukan bangsa

Nuke menanggapi regulasi tersebut merefleksikan kemajemukan bangsa hendaknya dikelola dan dimanfaatkan menjadi kekuatan untuk membangun Indonesia dalam konteks kebangsaan.

Nuke menuturkan kebijakan pencantuman aliran kepercayaan dalam kartu tanda penduduk (KTP) merupakan perubahan signifikan yang dapat mengakomodasi aspirasi pengikut kepercayaan dalam kesetaraan dan pemenuhan hak yang sama sebagai sesama warga negara.

"Sebelumnya kondisi rumit sempat dirasakan oleh para penganut kepercayaan dengan tidak dicantumkannya status keagamaan dalam KTP," ujar Nuke.

Menurut Nuke, hal tersebut telah menciptakan kebingungan di antara para pengikut aliran kepercayaan dan kalangan masyarakat adat, serta kelompok-kelompok warga negara yang tidak berafiliasi secara resmi dengan kategori agama atau kepercayaan apapun.

Nuke mengatakan persoalan yang muncul terkait perbedaan memang sering kali menjadi perhatian para peneliti dari berbagai negara.

"Permasalahan pluralitas dan minoritas tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di tingkat global," tuturnya.

Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI Sri Sunarti mengatakan kemajemukan merupakan identitas Indonesia sekaligus merupakan kekuatan yang harus terus dipertahankan.

"Jika tidak dikelola dengan baik, salah satunya dengan mengantisipasi permasalahan lain yang muncul, maka kemajemukan juga bisa menjadi permasalahan sosial baru," ujarnya.

Oleh karena itu, Sri mengatakan menjamin hak-hak kaum minoritas dan masyarakat adat adalah suatu keharusan yang tidak boleh dilupakan.

Baca juga: Basarah ajak semua merawat kemajemukan bangsa
Baca juga: MPR dukung lahirnya organisasi perkuat kemajemukan bangsa


 
 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019