Jakarta (ANTARA) - Tiga berita terkait kerusuhan di Papua yang siar pada Kamis (23/8) cukup menarik banyak pembaca, mulai dari Instruksi Presiden untuk Kapolri, sampai situasi Kabupaten Merauke yang kondusif.

Berikut ini adalah sejumlah berita hukum terkait kerusuhan Papua yang masih menarik untuk dibaca.

Presiden instruksikan Kapolri untuk menindak tegas pelaku rasisme

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menindak tegas pelaku rasisme pada pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Jawa Timur pada 16 Agustus 2019 yang berbuntut kerusuhan di Papua.

Jokowi mengaku akan terus mengikuti kondisi situasi di Papua pascakerusuhan 19 Agustus 2019. Tapi, menurutnya hingga kini kondisi di tanah Papua sudah berangsur normal.

Peristiwa rasial terhadap mahasiswa Papua, Wiranto sebut pelaku adalah oknum perseorangan

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pelaku tindakan rasial merupakan oknum perseorangan dan meminta masyarakat Papua tidak menggeneralisasi, bahwa tindakan itu dilakukan oleh satu suku lain.

Wiranto menyebut bahwa oknum yang melakukan tindakan tersebut akan ditindak tegas.

Polisi klaim situasi di Merauke sudah kondusif

Kabag Ops Polres Merauke AKP Erol Sudrajat mengklaim situasi dan kondisi di Bumi Animha julukan lain Kabupaten Merauke dalam keadaan yang kondusif.

Erol mengatakan sejak Kamis (22/8) pagi pihaknya telah menggelar patroli keliling Merauke dan menurutnya tidak ditemukan aksi demo pada hari itu.

Menurut dia, adanya informasi bahwa di Merauke terjadi aksi demo terkait rasisme tidak benar, karena hingga sore ini tidak ada yang menggelar aksi demo atau protes.

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019