Misalnya, bagaimana nanti pola koordinasi yang akan diterapkan ke kepolisian/kejaksaan jika nanti memegang KPK,
Jakarta (ANTARA) - Pengamat hukum tata negara Hifdzil Alim mengatakan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari unsur kepolisian dan kejaksaan harus membuka komitmennya kepada publik.

"KPK merupakan lembaga yang lahir sebagai jawaban atas lambannya penegakan hukum kasus korupsi oleh kepolisian maupun kejaksaan. Jika saat ini banyak calon komisioner KPK dari unsur kepolisian dan kejaksaan, semestinya tujuannya harus lebih diperjelas lagi," kata Hifdzil dihubungi di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPK telah sampaikan data rekam jejak capim kepada pansel

Direktur HICON Law and Policy Strategies itu menambahkan, pertama calon komisioner dari dua unsur itu, jika nanti lanjut ke tahap berikutnya, harus membuka komitmen mereka ke publik.

"Misalnya, bagaimana nanti pola koordinasi yang akan diterapkan ke kepolisian/kejaksaan jika nanti memegang KPK. Apakah lembaga antirasuah itu akan diposisikan sejajar atau ordinat utama, mengingat KPK punya wewenang supervisi," jelas dia.

Kedua, tambahnya para calon komisioner dari unsur kepolisian/kejaksaan mesti menegaskan bahwa apabila berlanjut menjadi komisioner KPK maka harus menegaskan bahwa mereka bekerja untuk KPK tidak lagi dibawah kepolisian/kejaksaan.

"Mereka harus menyatakan 'bos lembaga' mereka adalah KPK, bukan kepolisian/kejaksaan," ujarnya.

Baca juga: KPK identifikasi data kepatuhan LHKPN 20 capim

Sementara itu terkait personal calon komisioner KPK, menurutnya yang perlu diperhatikan oleh pansel adalah personal yang tidak tersandera, baik oleh kasus tertentu, kepentingan politik, maupun sindikat bisnis.

Selain itu seleksi terhadap 20 capim KPK yang ada saat ini, harus dilakukan dengan mengecek rekam jejak para calon, apakah tegas dalam menindak kasus yang melibatkan institusinya atau tidak. Hal ini untuk memastikan para capim KPK terpilih memiliki taji apabila mengusut kasus korupsi yang berkaitan dengan institusi lamanya.

Baca juga: KPK berikan catatan beberapa capim lolos "profile assessment"

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019