Sebelumnya tiang-tiang listrik ini berada di bahu jalan, tetapi ketika dilakukan pelebaran jalan posisinya sekarang berada di badan jalan
Manado (ANTARA) - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Sulawesi Utara dan Gorontalo tidak memiliki anggaran untuk memindahkan ratusan tiang listrik milik PLN yang ada di ruas jalan Girian (Bitung) menuju Likupang, Kabupaten Minahasa Utara.

"Sebelumnya tiang-tiang listrik ini berada di bahu jalan, tetapi ketika dilakukan pelebaran jalan posisinya sekarang berada di badan jalan," sebut Kasatker PJN Wilayah I Julia Luntungan ST MSi di Manado, Selasa.

Julia mengatakan keberadaan tiang listrik yang saat ini berada di badan jalan menjadi masalah serius karena dalam kontrak pekerjaan tidak dialokasikan dana untuk pemindahan tiang listrik itu.

Baca juga: Anggaran pembangunan jalan KEK Likupang Sulut Rp47,82 miliar

"Dan memang dalam spesifikasi umum dan kontrak dari Kementerian PUPR tidak mengakomodasi untuk pemindahan tiang listrik," jelasnya.

Di ruas jalan Girian (Bitung)- Likupang, di segmen Desa Likupang Satu ke arah Desa Maen terdapat sebanyak 84 tiang listrik, sementara segmen Desa Likupang Satu ke arah Desa Paslaten terdapat sebanyak 35 tiang listrik.

"Memang kami sudah menyampaikan hal ini kepada PLN sekiranya dapat membantu memindahkan tiang listrik ini. Kami masih menunggu respons mereka," ujarnya.

Tak hanya menyurati persoalan itu ke PLN, menurut Julia, Kepala BPJN XV Triono Junoasmono telah menyampaikan ke Gubernur Olly Dondokambey agar dapat dimediasi.

Baca juga: Kementerian PU memulai sejumlah proyek di Sulut

Menurut dia, keberadaan tiang listrik yang berada di badan jalan adalah persoalan serius yang harus dicarikan jalan keluarnya karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Ini pasti membahayakan pengendara karena posisinya berada di badan jalan, rawan kecelakaan. Mudah-mudahan segera ada penyelesaiannya," katanya.

BPJN XV pada tahun 2019 ini membangun infrastruktur jalan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang, Kabupaten Minahasa Utara.

Paket satu preservasi jalan Girian (Bitung)-Likupang menargetkan panjang pelebaran jalan sepanjang 7,9 kilometer yang dikerjakan oleh PT Monalisa Jaya dengan nilai kontrak mencapai Rp58,21 miliar lebih.

Pengerjaan infrastruktur jalan ini, terintegrasi dengan paket long segmen yang mencakup rehabilitasi minor, rehabilitasi mayor, pelebaran jalan (7,9 kilometer), pemeliharaan rutin kondisi jalan serta jembatan.

Selanjutnya untuk paket dua, kata dia, yaitu pelebaran jalan akses pariwisata Likupang dengan target panjang pelebaran sekitar 6,0 kilometer yang dikerjakan, proyek infrastruktur penunjang KEK pariwisata Likupang itu dikerjakan PT Bentara Prima dengan nilai kontrak mencapai Rp41,72 miliar.

Baca juga: Gubernur Sulut usulkan pembangunan infrastruktur ke Bappenas

 

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019