ANTARA - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Dan UKM Kota Kendari mengimbau seluruh pelaku usaha nonmikro agar tidak menggunakan gas elpiji subsidi 3 kg dalam menjalankan usaha.  Disperindag mengancam pencabutan izin usaha bagi mereka yang tidak mengindahkan peringatan tersebut. (Saharudin/ Sandi Arizona/ Edwar Mukti)