Yang sudah pegang sertifikat bisa 'ayem'. Di situ sudah jelas nama, alamat, luas, pemilik tanah
Magelang (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 5.000 sertifikat tanah kepada warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, di GOR Gemilang Magelang, Jumat.

"Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Jateng selesai tahun 2025 tapi jika dibantu gubernur akan selesai maju pada 2023," kata Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam sambutannya.

Hadir dalam acara itu Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan Bupati Magelang Zainal Arifin.

Presiden mengingatkan pentingnya sertifikat tanah bagi masyarakat yaitu untuk mencegah adanya konflik atau sengketa lahan.

"Yang sudah pegang sertifikat bisa ayem.  Di situ sudah jelas nama, alamat, luas, pemilik tanah," kata Presiden Jokowi.

Kepala Negara juga mengingatkan warga untuk menyimpan dan menggunakan sertifikat tanah dengan sebaik-baiknya.

"Banyak yang ingin menggunakan untuk pinjam uang di bank, boleh tapi harus hati-hati, dihitung dengan teliti. Jangan sampai gagal bayar, sertifikat hilang, barang atau kendaraan juga ditarik oleh dealer," kata Presiden Jokowi.

Sementara itu Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menyebutkan 5.000 sertifikat yang diserahkan semuanya milik warga Kabupaten Magelang.

Ia menyebutkan pada tahun 2019 Provinsi Jawa Tengah mendapatkan target penyelesaian PTSL yang terdiri dari Pengukuran/PBT sebanyak 1.583.000 bidang dan sertifikat sebanyak 1.254.400 bidang yang tersebar di 35 kabupaten/kota.

"Dapat kami laporkan bahwa di Provinsi Jawa Tengah diperkirakan terdapat 21.782.201 bidang tanah. Bidang tanah yang sudah terdaftar sebanyak 12.587.745 bidang (57,79 persen) dan 9.194.456 bidang tanah (42,21 perseb) belum terdaftar," katanya.

Pada Tahun 2019 Provinsi Jawa Tengah mendapatkan target penyelesaian PTSL sebanyak 1.583.000 bidang, Tahun 2025 seluruh bidang di Provinsi Jawa Tengah sudah terdaftar.

Progres sampai dengan bulan Agustus, Provinsi Jawa Tengah telah menyelesaikan kegiatan PTSL sebanyak 947.527 bidang.

Adapun untuk Kabupaten Magelang diperkirakan terdapat 1.040.854 bidang tanah. Bidang yang sudah terdaftar 475.894 bidang dan bidang belum terdaftar 564.960 bidang.

Pada tahun 2019 Kabupaten Magelang mendapat target PTSL sebanyak 60.000 bidang, adapun sampai dengan bulan Agustus telah terbit sebanyak 31.673 sertifikat dan tahun 2025 seluruh bidang di Kabupaten Magelang sudah terdaftar.

Baca juga: Presiden Jokowi serahkan 3.800 sertifikat tanah untuk warga Purworejo
 

Pewarta: Agus Salim
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019