ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengajak para pengusaha agar memahani prosedur dan tertib administrasi ekspor dan impor. Hal itu dikarenakan Kota Tangerang ditunjuk Kementerian Perdagagan dalam menerbitkan Surat Keterangan Asal barang dagangan.(Agung Indrawan/Soni Namura/Sizuka)