Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumsel Herman Deru resmi mengangkat Wakil Bupati Muaraenim yakni Juarsyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati menggantikan Ahmad Yani yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Juarsyah diangkat sebagai PLH Bupati Muaraenim pada Rabu malam, ia menerima surat tugas dari Herman Deru di Istana Gubernur Griya Agung Palembang.

Baca juga: KPK menahan Bupati Muara Enim

"Tidak ada kata selamat untuk pengangkatan ini, karena musabab kejadian ini menjadi keprihatinan bersama," kata Herman Deru saat menyerahkan surat tugas kepada Juarsah.

Menurutnya tugas Pelaksana Harian Bupati sama seperti Bupati pada umumnya, tetapi untuk kebijakan strategis harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Gubernur Sumsel.

Namun jabatan Bupati secara administrstif masih dipegang Ahmad Yani, kata dia, karena kasus korupsi yang sedang ditangani KPK belum inkrah.

"Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai ada keputusan inkrah, jika sudah ada keputusan Kemendagri terkait penetapan tersangka, maka status PLH akan menjadi Pelaksana Tugas (PLT)," tambahnya.

Ia berharap Juarsyah dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat agar pelayanan publik tetap berjalan dan progres pembangunan di daerah tersebut tetap berjalan dengan dukungan masyarakat.

Sementara PLH Bupati Muaraenim, Juarsyah, mengatakan prioritas utama yang akan dilakukannya yakni mengembalikan kondisi pemerintahan dengan konsolidasi OPD untuk mengembalikan kepercayaan rakyat.

"Sampai saat ini pemerintahan tetap berjalan, ya walaupun ruangan Bupati masih tersegel, saya juga belum bisa kontak dengan Bupati," tambah Juarsyah.

Baca juga: Geledah rumah Bupati Muaraenim lima jam, KPK bawa satu koper
Baca juga: Kronologi OTT KPK kasus suap Bupati Muara Enim
Baca juga: Bupati Muara Enim miliki harta kekayaan Rp4,725 miliar

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019