ANTARA – Hari pertama penerapan sanksi terhadap pelanggar rekayasa lalu lintas ganjil genap di Simpang Utan Kayu Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (9/9) pagi, diwarnai protes pengendara yang mengaku tidak mengetahui adanya sosialisasi perluasan. Waktu sosialisasi selama sebulan sejak 12 Agustus 2019 melalui sejumlah media massa dan media sosial adalah waktu dianggap terlalu singkat sehingga tidak diketahui secara masif oleh masyarakat. (Andi Firdaus/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)