Magelang (ANTARA) - Tim ekskavasi Candi Petirtaan Mantingan di Desa Mantingan, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, merekomendasikan pelaksanaan studi kelayakan untuk pemugaran situs tersebut.

Pengkaji Cagar Budaya dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah Muhammad Junawan ketika dihubungi dari Magelang, Selasa, mengatakan bahwa studi kelayakan dibutuhkan untuk mengetahui apakah candi tersebut layak dipugar.

Ia menjelaskan, pada akhir Agustus 2019 dilakukan ekskavasi untuk mengetahui bentuk Candi Petirtaan Mantingan.

Candi dengan ukuran panjang 22,5 meter dan panjang bagian sayap masing-masing 6,5 meter itu semula diduga berbentuk persegi empat.

"Kemarin kita lakukan ekskavasi dan bentuknya leter U dan runtuhnya bangunan semua ke arah dalam," kata Muhammad.

"Secara struktur sudah ketemu berbentuk leter U dan nanti tinggal mencari kelengkapan-kelengkapannya yang masih di dalam tanah," ia menambahkan.

Candi Petirtaan Mantingan ditemukan di lahan tempat pembangunan kolam ikan. Menurut peneliti, kemungkinan fungsi bangunan itu berhubungan dengan kegiatan ziarah, yakni digunakan untuk penyucian diri sebelum masuk ke bangunan suci.

Baca juga:
BPCB: Situs Mantingan merupakan candi petirtaan
BPCB: Candi Petirtaan Mantingan runtuh karena bencana alam

 

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019