Jakarta (ANTARA) - Pengendara mobil yang melanggar aturan perluasan ganjil genap kawasan Jakarta Barat bertambah pada hari kedua.

Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat Komisaris Pilisi Hari Admoko mencatat adanya penambahan jumlah pelanggar pada Selasa pagi dibandingkan Senin pagi yang merupakan hari pertama diberlakukannya perluasan ganjil-genap.

"Kalau kemarin (pagi) 153, sekarang malah nambah jadi 154. Jadi nambah 1 kendaraan," kata Hari di Jakarta, Selasa.

Baca juga: 963 kendaraan ditilang di hari pertama perluasan ganjil genap sore

Baca juga: Polisi antisipasi plat palsu hindari perluasan ganjil-genap


Hari mengatakan terhadap 154 pelanggar, semuanya diberikan sanksi berupa tilang. Pihaknya menyita SIM sebanyak 110 buah dan STNK sebanyak 44 lembar.

Alasan mayoritas para pengendara masih sama, yakni mengaku tak tahu kalau jalanan yang dilaluinya terkena perluasan ganjil-genap dan berdalih tak melihat adanya rambu tentang ganjil-genap di sekitar jalan yang dilintasi.

"Saya enggak tahu kalau ini kena juga. Kirain mah lagi operasi Patuh Jaya, makanya saya santai aja lewat, tahunya ini kena ganjil-genap juga," ujar Zidan (37) pengendara mobil berplat nomor ganjil yang ditilang di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat.

Baca juga: Kasudin Perhubungan Jakut sebut transportasi umum nyaman tanpa mandek

Baca juga: Perluasan ganjil genap, pengendara belum beralih ke angkutan umum

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019