Semarang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY bersyukur polemik tenang audisi PB Djarum sudah bisa terselesaikan dengan baik.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Parjiya di Semarang, Jumat, mengatakan, polemik audisi PB Djarum tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kinerja PT Djarum jika terus berlarut.

"Kalau kinerja PT Djarum terganggu, dikhawatirkan akan berdampak pula pada penerimaan negara dari cukai rokok," katanya.

Padahal, lanjut dia, PT Djarum merupakan salah satu kontributor terbesar terhadap penerimaan negara dari cukai di Jawa Tengah.

Ia menjelaskan Jawa Tengah menduduki peringkat kedua nasional dalam berkontribusi terhadap penerimaan cukai.

"Jawa Tengah menyumbang sekitar 25 persen dari total penerimaan cukai nasional yang mencapai Rp152,9 triliun pada 2018," katanya.

Selain cukai, kata dia, terdapat pula pajak rokok serta dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau yang akan dikembalikan sepenuhnya ke pemerintah daerah.

Pajak rokok sendiri besarannya 10 persen dari penerimaan cukai nasional, sedangkan DBHCHT besarnya 2 persen dari pajak rokok yang kembali ke pemerintah daerah.

Baca juga: Bea Cukai dan Polres Aceh Selatan gagalkan peredaran rokok asal Jateng
Baca juga: Ditjen Bea Cukai berikan fasilitas KITE bagi pengusaha Jateng

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019